Metroterkini.com - Artis Minati Atmanegara resmi melaporkan balik maestro senam Roy Tobing ke Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Sebelumnya, Minati dilaporkan Roy ke Polda Metro Jaya karena dituding meniru gerakan senam body language miliknya.
Menurut kuasa hukum Minati yang dilansir dari suara, Razman Arif, kliennya bukan cuma dirugikan secara immaterial, tapi juga material. Masalahnya, kata dia, sejak kasus ini bergulir, sanggar senam milik Minati ditinggal kabur anggotanya.
"Member klien kami jadi berkurang. Dia kan artis, nama baiknya jadi cepat tercoreng gara-gara kasus itu," kata Razman ditemui di Bareskrim Polri, usai membuat laporan, Senin (21/9/15).
Razman menambahkan, pihaknya tengah mempertimbangkan melakukan gugatan perdata.
"Bisa kena denda dong dia (Roy). Sekarang kita juga bisa dong kalau mau dapat duit," ucap dia.
Minati dilaporkan Roy ke Polda Metro Jaya pada November 2014. Agustus lalu, kakak Chintami Atmanegara itu ditetapkan sebagai tersangka. Tak terima, dia meminta agar Polda melakukan gelar perkara khusus.[suara.com]