Gayus Terancam Pindah ke Nusakambangan

Gayus Terancam Pindah ke Nusakambangan

Metroterkini.com - Tim penyidik Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat menyatakan Gayus Tambunan dan pengawal lapas bersalah. Mereka menyalahgunakan izin.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Agus Toyib mengatakan, pihaknya memutuskan terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan wajib dipindahkan ke sel isolasi. Pihaknya, kata Agus, juga berencana memindahkan Gayus dari lapas Sukamiskin ke lapas lain.

Keputusan itu diambil setelah pihak lapas memeriksa Gayus Tambunan sejak Senin petang hingga malam. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap petugas lapas yang melakukan pengawalan terhadap Gayus yang izinnya untuk menghadiri sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September silam. 

Dari penyidikan tersebut, tim penyidik menemukan adanya penyimpangan prosedur yang dilakukan petugas lapas Sukamiskin. Dia terbukti melakukan pembiaran terhadap Gayus Tambunan yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai izinnya. 
 
Meski telah memutuskan untuk mengisolasi Gayus Tambunan, namun pihak divisi pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jawa Barat juga berencana memindahkan Gayus ke lapas lain.

Dua lapas lain yang dirasa cocok untuk Gayus adalah lapas narkoba Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat atau ke lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan akan dilakukan agar kejadian tersebut tidak kembali terulang. [viva.co.id]

Berita Lainnya

Index