Awas, APK Berkedok Posko Relawan Bermunculan

Awas, APK Berkedok Posko Relawan Bermunculan

Metroterkini.com - Alat praga kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis bermunculan dan keberadaan berkedok Posko Relawan dan bertebaran hampir di setiap daerah di Bengkalis, Riau.

Kemunculan APK tersebut berkedok posko relawan. Padahal, untuk pengadaan APK pihak yang berwenang adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis Mendra ketika dihubungi mengaku sudah menyurati masing- masing paslon, KPU dan Satpol PP.

“Posko boleh banyak, tapi tidak boleh menampilkan APK. Boleh pasang APK tetapi APK yang dikeluarkan oleh KPU,” kata Mendra, kemarin (18/9).

Disinggung soal penertiban, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis menegaskan, penertiban merupakan wewenang Satpol PP.

“Tetapi kita berharap, adanya etikad baik dari paslon untuk segera menurun APK,” katanya.

Mendra berharap, KPU Kabupaten Bengkalis sesegera mungkin memasang APK paslon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kita sudah sampaikan ke KPU, dalam sepekan kedepan, kita berharap KPU sudah memasang APK Paslon sesuai aturan,” pungkasnya.[rdi]

Berita Lainnya

Index