Kades Setako Raya Diduga Palsukan Dokumen Pencairan Dana APBN

Kades Setako Raya Diduga Palsukan Dokumen Pencairan Dana APBN

Metroterkini.com - Kades Setako Raya Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, diduga telah memalsukan dokumen untuk pencairan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015. Jumlah pencairan sebesar Rp.107.901.000 yang dikeluarkan bendahara Panitia Tehnis Pengelola Kegiatan Desa (PTPKD) dengan mereyakasa serta pemalsuan dokumen.

Mantan Sekeretaris Desa Setako Raya Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, mengaku adanya pencairan dana APBN melalui bendahara, Ria. Sedang pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB), belum pernah diketahui Syarifuddin selaku Ketua PTPKD di Desa Setako Raya , apalagi dengan membubuhkan tanda tangan.

Jika ada pencairan pasti ada rekayasa dokumen dan pemalsuan tanda tangan yang diajukan Kades. " Jika ada pencairan tetap saya laporkan ke pegak hukum untuk di usut," ucap Syaripuddin yang saat ini menjabat Ketua PTPKD di Desa Setako Raya Kepada wartawan metroterkini.com, Kamis,(10/9).

"Saya belum pernah memberikan tanda tangan untuk mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPM) pada tahap I," sebut Syaripuddin. Jika itu ada berarti ada rekayasa dan memalsukan dokumen. Karena dana pencairan sebesar Rp 107.901.000.

"Itu telah kita dapat dari bendahara sebagai bukti," tukasnya.

Selain itu, menurut Syaripuddin, adanya pencairan dana tersebut, ia selaku Ketua PTPKD belum pernah melihat uangnya. "Kemana digunakan uangnya? Semua dikendalikan Asnan yang baru menjabat sebagai Kades Setako Raya," jelasnya.

Sedang rincian yang mereka ajukan yang digunakan untuk perawatan badan jalan sebesar 42.500.000, dan anggaran seminisasi 18.250.000 serta Karang Taruna 15.500.00, Operasional PKK 22.300.000 termasuk untuk anggaran Poskesdes.

Syaripuddin juga membantah keras, bahwa perawatan badan Desa Setako Raya itu di bantu pihak perusahaan dari PT.Sinar Reksa Kencana (SRK). Dimana proposal dari pihak desa No.020/2015/622.3 tertanggal 19 Juni 2015 yang mengajukan permintaan bantuan untuk pengadaan Sirtu, Pinjam Alat Geleder, Bomak  serta operator sekaligus BBM selama dua hari. Jadi tidak melalui APBN pusat untuk merealisasikan perawatan badan jalan Desa Setako Raya melainkan pihak perusahaan yang membantu.

"Dana sebesar Rp 107.901.000, dengan merekayasa dokumen untuk pencairan tahap I itu, tak jelas kemana di gunakan Kades yang baru. Karena saya selaku Ketua PTPKD, belum pernah membubuhkan tanda tangan untuk SPM," terangnya Syaripuddin. [**setia]

Berita Lainnya

Index