Sekitar 30 Lembaga Non Struktur Terancam Dibubarkan

Sekitar 30 Lembaga Non Struktur Terancam Dibubarkan

Metroterkini.com - 28 hingga 30 lembaga negara non struktur masuk dalam evaluasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Lembaga-lembaga tersebut merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah dan juga Keputusan Presiden.

Hal tersebut diungkapkan Menteri PAN dan RB, Yuddy Chrisnandi saat berkunjung ke Yogyakarta, Rabu (9/9). Dia menjelaskan jika lembaga-lembaga tersebut sifatnya sementara.

"Lembaga yang dilebur, digabungkan, dihapus atau dipertahankan itu lembaga yang sifatnya sementara, untuk urusan yang tidak dibawahi kementerian, sehingga butuh lembaga itu. Kalau sekarang tidak butuh lagi, ya tentu akan dievaluasi," terangnya pada wartawan.

Sampai saat ini proses evaluasi terhadap semua lembaga itu sudah selesai. Pertengahan September, dia rencananya akan menyerahkan hasil evaluasi serta rekomendasi ke Presiden Jokowi.

"Wewenangnya ada di Presiden. Kami hanya memberikan rekomendasi," tambahnya.

Saat ditanya berapa lembaga yang yang direkomendasikan untuk dihapuskan, Yuddy menolak untuk buka suara. Dia menyerahkan semua itu ke Presiden. Akhir September kemungkinan sudah akan ditindaklanjuti oleh Presiden.

"Saya beri clue, mungkin banyak yang akan dihapuskan, saya tidak bisa menyebutkan," tandasnya. [merdeka]

Berita Lainnya

Index