Tuntutan Tak Dipenuhi, Pekerja Kebun PT SBAL Kampar Mogok

Tuntutan Tak Dipenuhi, Pekerja Kebun PT SBAL Kampar Mogok

Metroterkini.com - Lagi-lagi Akasi para karyawan PT SBALl di Kabupaten Kampar Riau kembali melakukan aksi mogok kerja, Rabu (26/8). Pihak managemen dinilai telah mengingkari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya dengan karyawan.

Sebelumnya manajemen PT SBAL dengan PK-FKUI telah melakukan pertemuan pada tanggal 28 Mei 2015 lalu, namun sampai saat ini belum dilaksanakan oleh manajemen PT.SBAL. 

"Kami telah melayangkan surat perundingan kembali tanggal 27 Juni 2015 lalu dan ditunda karena Hari Besar Idul Fitri 1436 H. Sampai sekarang belum ada balasan dan tanggal 6 Agustus 2015 kami menghubungi Pak Firman, Direksi PT. SBAL menanyakan hasil kesepakatan tanggal 28 Mei 2015. Pak Firman telah memberikan kuasa kepada manager kebun, dan menyuruh saya menyanyakan kepada manajemen kebun soal kesepakatan tersebut," Kata Ketua PK FKUI SBSI PT.SBAL, Fati Lase.

Namun disayangkan perwakilan pekerja kebun, saat hal itu ditanyakan kepada manajemen Kebun, Mawardi dan Jasriadi, mereka mengaku belum dapat instruksi dari Firman selaku Direksi PT SBAL. Anehnya lagi, perwakilan pekerja malah disuruh menghdap manajer KKPA, Dedi.

"Biar saya berunding dulu sama manajer lain, saya akan beritahu secepatnya," kata Maneger KKPA Dedi, ditirukan Fati Lase.

Hasilnya, tanggal 13 Agustus 2015, manager KKPA Dedi menyampaikan tidak sanggup mengurus tuntutan para pekerja. "Karena itu, maaf kami terpaksa mengadakan aksi mogok kerja," tambah Fati Lase.

Ketua PK FKUI SBSI PT SBAL Kampar, Riau Fati Lase melalui Seketaris Lulus Zebua juga menyampaikan keputusan bersama untuk melakukan mogok kerja seluruh karyawan PT. SBAL Kabupaten Kampar tanggal 26,27, 28 Agustus 2015 yang dilaksanakan di areal Perusahaan PT. SBAL dengan waktu jam 07.00 s/d 15.00 WIB. Mogok kerja juga melibatkan seluruh karyawan PT. SBAL Kampar yang dilaksanakan pada tanggal 26,27,28 Agsutus 2015 di lapangan PT.SBAL Desa Kota Karo, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.

Para pekerja akan terus melakukan mogok sebelum tuntutan meraka dianulir perusahaan yang antara lainya, sebelum perusahaan merealisasikan  pengangkatan SKU di Divisi KKPA 2, belum memberikan pesangon untuk 15 orang yang di PHK di Divisi KKPA. Belum diberikan secara gratis fasilitas permanen seluruh karyawan PT.SBAL. Belum diberikan THR orang berondol dari manajemmen perusahaan.

"Kami meminta kepada Manajemen agar sistem pengupahan di Divisi PKS memakai golongan supaya ada perbedaan karyawan yang lama dengan yang baru sesuai dengan hasil perundingan antara karyawan dan manajemen beberapa waktu yang lalu," katanya.

Sampai berita ini diturunkan, perusahaan bersama perwakilan buruh melalui Ketua PK FKUI SBSI Kampar Fati Lase, masih melakukan memediasi. Sejauh ini belum menemukan hasil kesepakatan atas tuntutan para karyawan dengan perusahaan. [ali]

Berita Lainnya

Index