BLJ Menunggak, Listrik Kantor Diputus PLN

BLJ Menunggak, Listrik Kantor Diputus PLN

Metroterkini.com - Pasca kasus korupsi menyeruak dan sudah masuk ke pengadilan Tipikor Pekanbaru, PT Bumi Laksamana Jaya betul-betul kere. Jangan untuk investasi, buat bayar listrik kantornya di Jalan Sri Pulau saja sudah tak mampu dan akhirnya diputus PLN, Selasa (25/8/2015).

Diputusnya listrik ke Kantor PT BLJ, karena perusahaan plat merah itu sudah tiga bulan listrik menunggak.

Pemutusan listrik tersebut langsung di Pimpin Manager PLN Rayon Bengkalis Andy Prasetiawan didampingi 2 orang petugas PLN serta di saksikan GM PT BLJ Keri  Lafendi.

Menurut Andy, tindakan ini dilakukan Karena tunggakan selama tiga sudah mencapai Rp 16,8 juta.

“Selain mematikan sementara aliran listrik di kantor BLJ, kita sebelumnya sudah membongkar aliran listrik yang berada di kolam renang dengan total tunggakan Rp 19,2 juta dan waterboom milik PT BLJ dengan total tunggakan Rp 7,2 juta,”katanya.

Penyegelan terhadap listrik di kantor PT BLJ ditempo hingga akhir bulan ini, jika tidak PLN tidak segan- segan melakukan pembongkran terhadap meteran listrik yang melekat di dinding kantor PT BLJ.

“Kalau sudah dibongkar, jika pelanggan ingin kembali berlangganan, wajib melunasi utang yang ada plus BPUJ baru lagi,”pungkasnya.

Sementara itu, Keri Lafendi GM PT Bumi Laksamana Jaya mengakui sebelum pihak PLN melakukan penyegelan sudah 2 kali pihaknya mendapat teguran dari PLN.

Namun, Keri Lafendi tak berdaya, karena kondisi keuangan perusahaan tak memungkinkan untuk membayar tunggakan listrik.

Keri kemudian melaporkan masalah ini ke Managemen, tetapi anggaran tetap juga tidak tersedia untuk melunasi tunggakan.

“Kita sudah laporkan ke managemen, namun ketersedian anggarannya tidak ada untuk membayar, tetapi hari ini akan kita upayakan,”jelas Keri.[rdi]

Berita Lainnya

Index