Ilyanto Akan Surati Pengguna Aset Pemkab Inhu

Ilyanto Akan Surati Pengguna Aset Pemkab Inhu

Metroterkini.com - Kepala Bagian Pengolahan Aset Pemkab Inhu, Ir H Iliyanto MT berjanji akan menyurati para pengguna kenderaan dinas roda dua maupun roda empat yang di gunakan tidak tepat guna. Hal ini sebagai menindaklanjuti adanya surat Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin untuk melakukan penertiban terhadap aset daerah.

Diakui Iliyanto, ada sejumlah kenderaan dinas roda dua dan mobil dinas digunakan oknum tertentu dengan kurang sasaran, dan pihak Bagian Pengolahan Aset mengetahui hal tersebut. Bahkan ada non prosedural dengan kurang tepat guna pemamfaatan kenderaan dan mobil dinas tersebut. "Data tersebut telah dikantongi Bagian Pengolahan Aset dan baru siap 90 persen pendataanya,” jelas mantan Kadis Perindustrian dan Perdagangan ini dengan serius.

Tambahnya Bagian Pengolahan Aset Daerah Pemkab Inhu, akan menyurati terlebih dahulu dalam waktu dua hari ini atau dengan segera untuk mengembalikan ke Pengolahan Aset sebagai menindak lanjuti suratnya dari Penjabat Bupati Inhu tersebut.

"Bila surat yang dilayangkan oleh Bagian Pengolahan Aset Daerah Pemkab Inhu itu tidak di indahkan oleh pengguna kenderaan dinas atau mobil dinas yang kurang tepat guna itu, maka otomatis tim yang dibentuk aset yang akan turun langsung melakukan penarikan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait," katanya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Inhu, Samsudin meminta semua pihak mengikuti aturan sesuai surat Penjabat Bupati Inhu H Kasirudin SH untuk meminta penertiban aset daerah. "Jangan dianggap angin lalu saja. Karena kenderaan dinas maupun mobil dinas, bila digunakan tak tepat guna, harus segera ditarik dari oknum pengguna tersebut," tegas Samsudin.

Tidak hanya kendaraan, aset daerah lainya seperti komputer, laptop, camera yang dimiliki Bagian Humas Pemda Inhu, juga harus ditertibkan pemakaiannya. "Jika rusak, barangnya harus ada, dan jika hilang harus ada berita acara penghapusannya. Maka di Bagian Pengolahan Aset tersebut, jangan dijadikan ajang kepentingan dan harus menarik semua aset yang tak tepat guna tersebut," ucap Hatta Munir, mantan anggota dewan Inhu. [setia]

Berita Lainnya

Index