Metroterkini.com - Panwas Rokan Hilir, Riau mengingatkan kepada sejumlah pasangan calon kepala daerah untuk segera menyerahkan nama-nama daftar tim kampanye. Karena sampai saat ini baru satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah menyerahkan daftar tim kampanye.
Sedangkan yang tiga pasangan calon lainnya belum menyerahkan. Untuk itu Ketua Panwalu Rokan Hilir, Jaka Abdillah meminta kepada pasangan calon yang lain agar taat aturan dengan menyerahkan daftar tim kampanye.
"Padahal dalam aturan KPU Nomor 9/2015 disebutkan saat mendaftarkan dirinya ke KPU, pasangan calon juga mendaftarkan tim kampanye yang ditembuskan ke Panwas,ini hampir sebulan waktu berjalan baru satu pasangan calon yang menyerahkan daftar tim kampanyenya" ungkap Jaka.
Panwas menegaskan jika sampai saat pengumuman tiga Pasangan Calon belum juga menyerahkan daftar tim kampanyenya, maka jangan salahkan jika Panwas membubarkan kampanye yang dilaksanakan oleh Pasangan Calon karena dianggap illegal tanpa pandang bulu.
"Kita berharap pasangan Calon menyadari peran Panwas dalam Pilkada serentak ini dan tidak menganggapnya sebelah mata atau icak-icak, karena tantangan Panwas dalam Pilkada serentak ini menjadi pihak yang berperan dalam sengketa yang diajukan pasangan Calon," pungkas Wakil Ketua Majelis KAHMI Rohil ini. [tris]