Mantan Wakil Bupati, Daftar Jadi Bupati

Mantan Wakil Bupati, Daftar Jadi Bupati

Metroterkini.com - Pasangan HL. Suprayatno yang menggandeng Direktur PT Gerbang Emas NTB, Zainul Aidin, sekaligus Sekretaris DPD NTB Demokrat mendatangi kantor KPUD setempat Senin (27/7) di dampingi sejumlah petinggi Parpol pengusung di antaranya partai Demokrat, PBB, PDIP dan PKPI serta Partai Golkar versi Agung Laksono. 

Ketua KPUD Lombok Tengah, mengatakan pasangan calon yang masih menduduki jabatan ketua atau pengurus BUMD, harus menyertakan surat pengunduran diri sebagai pejabat BUMD harus di sampaikan pada saat perbaikan persyaratan pada awal Agustus, konsekuensi hukum apabila surat pengunduran diri tersebut tidak di serahkan ke KPU maka yang bersangkutan di nyatakan mengundurkan diri dari pencalonan sebagai Cabup maupun Cawabup. 

"Kami minta agar hal-hal seperti ini di perhatikan agar kedepan tidak merugikan pasangan calon," ingatnya.

Pasangan ini lanjutnya setelah di teliti berkas maupun Parpol pendukung maka pasangan ini di nyatakan sah sebagai pasangan bakal calon, karena telah memenuhi persyaratan pendukung parpol yaitu 20 persen suara anggota DPRD.

" Proses selanjutnya KPUD selaku penyelenggara akan bersurat kepada pasangan calon," katanya. 

Sebelumnya HL. Suprayatno, pernah menjabat wakil bupati satu periode yang berpasangan dengan mertuanya HL. Wiratmaja. [LS]

Berita Lainnya

Index