Metroterkini.com - Dalam pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukannya dari rumah ke rumah dengan melihat kartu keluarga.
''Ini tentunya menjadi tugas berat bagi KPU harus turun dari rumah ke rumah. Makanya, proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) cukup panjang, Juni sampai Oktober 2015,'' ujar Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar saat sosialisasi data pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 di Gedung Daerah, Selasa (30/6).
Selain rumah ke rumah, dalam pemutakhiran DPT akan menggunakan sistem informasi data pemilih. Jika nomor induk kependudukan salah atau tidak cocok, maka otomatis akan ditolak oleh sistem.
Akibat prosesnya cukup panjang, papar Defitri, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015 membutuhkan biaya penyelenggaraan cukup besar.
Defitri juga menjelaskan bahwa untuk DP4 tidak lagi diserahkan melalui Disdukcapil Kabupaten Kota, tapi dari Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya DP4 yang diterima dari Kemendagri nantinya akan disingkronisasikan dengan data pemilih Pemilu terakhir.
''Kami berharap kepada parpol, tokoh masyarakat dan pers untuk memberikan masukan kepada kami ketika ada yang belum terdaftar sebagai pemilih. Karena ini bagaimanapun sangat menentukan siapa pemimpin yang berkualitas dan betul-betul mengerti tentang Kabupaten Bengkalis,'' harap Defri.
Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati diikuti Parpol, Kepolisian, TNI, tokoh masyarakat dan pers. [rdi]