Diperiksa Lima Jam, Kabid Pemdes Pemkab Bengkalis Mengaku Pusing

Kamis, 03 September 2026 | 22:39:01 WIB

Metroterkini.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis memeriksa Rinaldi Eka Wahyu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Tarmizi, Kepala Bidang Pembangunan, Pengembangan Ekonomi dan Kerjasama Desa, dan seorang pegawai wanita, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Bengkalis. Ketiganya diperiksa selama lebih lima jam, Kamis (3/9/2026). Ketiganya mulai diperiksa sekira pukul 10.00 WIB diselengi sholat dan makan kemudian dilanjutkan sampai pukul 16.30 WIB.

Rinaldi mengaku pusing ketika dikonfirmasi ketika keluar dari ruang penyidik. Wajahnya terlihat lesu. Bahkan dia mengaku lupa dengan perkara yang membuat dirinya dimintai keterangan selama lebih lima jam. Demikian juga halnya dengan Tarmizi.

Ketika terus didesak, akhirnya Rinaldi mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait anggaran Desa Suka Maju, Kecamatan Bengkalis. Namun, lagi-lagi dia mengaku lupa tahun anggarannya.

"Aku pusing bang. Terkait anggaran desa Suka Maju. Tahunya aku tak tahu, anggarannya saat kepala desa dijabat Pj," ujarnya sembari menaiki sepeda motornya.

Sebuah sumber menyebutkan, sebelumnya pihak penyidik juga sudah memeriksa beberapa orang staf pemerintah Desa Suka Maju. Pemeriksaan tersebut terkait penggunaan anggaran tahun 2024 dan 2025 semasa kepala desa dijabat oleh Pj (penjabat) Zulfahmi.

Sampai berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar terkait pemeriksaan tiga orang pegawai Dinas PMD Kabupaten Bengkalis tersebut. (Rudi)

Terkini