Polres Rohul Sita 1,03 Kg Sabu dan 246 Butir Ekstasi dari Rumah Diduga Bandar Narkoba

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:35:14 WIB

Metroterkini.com — Polres Rokan Hulu mengungkap 233 tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika sepanjang 1 Januari hingga 23 Agustus 2026. Dari ratusan tersangka tersebut, polisi menyita ribuan gram narkotika berbagai jenis.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., saat memimpin konferensi pers di Mako Polres Rokan Hulu, Senin (24/8/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., dan Paur Humas AKP Yohanes Tindaon, S.H.

Emil mengatakan, dari 233 tersangka yang diamankan, sebanyak 222 orang merupakan laki-laki dan 11 lainnya perempuan.

“Sejak periode 1 Januari sampai dengan 23 Agustus 2026, Polres Rokan Hulu telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan 233 tersangka,” ujar Emil.

Dari seluruh pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 2.552,57 gram sabu, 180,50 gram ganja, serta 293,25 butir ekstasi.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi membidik sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba berinisial AF alias JS di RT 19/RW 9, Dusun Sebaya, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya di Surau Gading, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo.

Dalam pengungkapan pertama, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu dengan berat 3,20 gram, lima butir ekstasi, satu unit telepon seluler, serta satu unit kendaraan bermotor.

Dari informasi dan barang bukti tersebut, penyidik Satresnarkoba kemudian mengembangkan kasus hingga mengarah ke rumah AF alias JS.

Operasi penggerebekan di lokasi kedua dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto. Prosesnya tidak mudah. Rumah yang diduga ditempati AF alias JS diketahui memiliki pagar tembok sekitar 2,5 meter.

Selain itu, menurut polisi, pagar rumah tersebut dilengkapi aliran listrik kejut serta kamera CCTV yang digunakan untuk memantau situasi di luar rumah.

Dengan bantuan perangkat desa dan masyarakat sekitar, petugas akhirnya berhasil masuk dan melakukan penggeledahan.

Di dalam rumah, polisi menemukan sebuah ruangan karaoke yang diduga digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

Dari ruangan dan bagian rumah tersebut, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat 1,033 gram serta 246 butir ekstasi dengan berat keseluruhan 83,80 gram dari dalam jok sepeda motor Yamaha NMax hitam. Polisi juga menyita plastik bening, kaca pirek, satu unit telepon seluler dan satu unit kendaraan bermotor.

Kapolres menegaskan, penanganan perkara narkotika dilakukan secara hati-hati dan melalui sejumlah tahapan pembuktian.

“Setiap barang bukti yang kita amankan tentunya dilakukan tahapan-tahapan, salah satunya uji laboratorium forensik di Polda Riau,” kata Emil.

Menurut dia, proses tersebut penting untuk memastikan jenis dan kandungan barang bukti sekaligus memperkuat pembuktian dalam proses hukum.

Emil juga menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan kongkalikong atau permainan oknum personel terkait barang bukti narkotika.

Ia memastikan Polres Rokan Hulu tidak akan memberikan ruang bagi personel yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Kami pastikan tidak ada keterlibatan personel dalam membekingi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu,” tegasnya.

Kapolres mengatakan pengungkapan ratusan tersangka dan ribuan gram narkotika tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Rokan Hulu.

Ia menegaskan penindakan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan yang berada di belakang peredaran narkotika.

Dengan jumlah barang bukti 1,03 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, polisi masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan rantai distribusi narkotika di wilayah tersebut benar-benar terputus.

Pengungkapan kasus AF alias JS menjadi salah satu contoh bagaimana penyidik mengembangkan perkara dari satu lokasi ke lokasi lain hingga menemukan dugaan jaringan yang lebih besar.

Polres Rokan Hulu menyatakan proses penyidikan terhadap perkara tersebut terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.[man]

Terkini