Kantongi 8 Paket Sabu Seberat 54,74 Gram, Polisi Amankan Mahasiswa di Kepenuhan Hulu

Rabu, 22 April 2026 | 13:19:43 WIB

Metroterkini.com - Peran aktif masyarakat kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dengan barang bukti puluhan gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026.

Tersangka berinisial R.A. (23), yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa, ditangkap pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di sebuah rumah di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin AIPDA Ronaldi kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan total berat kotor 54,74 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya plastik klip kosong, kantong plastik hitam, uang tunai Rp 500 ribu, timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merk Oppo.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial D. Namun, polisi belum berhasil mengungkap keberadaan pemasok karena nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari upaya bersama memberantas peredaran narkoba.[Rls/Polres Rohul]

Terkini