Metroterkini.com - Dalam suasana bulan Ramadan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jaringan Advokasi Masyarakat (JAM) menggelar berbuka puasa bersama dengan puluhan anak yatim-piatu disalah satu cafe, di Kota Bengkalis, Selasa 17 Maret 2026.
Acara tersebut hadiri Wakil Ketua LBH JAM, Sukardi, S.H., Bendahara Masrory Yunas, S.H., M.H., minus Ketua LBH JAM, Hariyanto, S.H., M.H., yang tengah berada di Jakarta, ustadz Ramlan, S.Pd.I. dan puluhan anak yatim-piatu beserta para pendampingnya.
Ustadz Ramlan dalam kuliah lima menit (Kultum) menjelang detik-detik berbuka puasa mengingatkan para hadirin untuk senantiasa mensyukuri berbagi atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT.
Salah satu cara berbagi rezeki kepada orang lain dengan bersedekah dan menyantuni anak yatim-piatu. Seperti yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Advokasi Masyarakat yang diketuai Haryanto,S.H., M.H., Wakil Ketua Sukardi, S.H., dan Bendahara Masrory Yunas, S.H., M.H., dengan berbuka puasa bersama dan memberi santunan kepada puluhan anak yatim-piatu.
Sembari mengutip hadis Rasulullah, ustadz Ramlan mengingatkan pengurus LBH JAM agar menyisihkan penghasilan untuk kepentingan sosial, karena didalam rezeki yang diberikan Allah SWT ada hak orang lain.
" Didalam rezeki yang kita dapat ada hak orang lain dalam bentuk zakat dan sedekah," ujarnya.
Menurut ustadz Ramlan, Rasulullah sangat memperhatikan kelangsungan hidup anak yatim-piatu. Hal ini terpatri dalam sabdanya Rasulullah tentang posisi anak yatim-piatu dalam kehidupannya.
"Antara aku dan anak yatim bagaikan kuku dengan daging" kata ustadz Ramlan mengutip hadis nabi Muhammad SAW.
Pasalnya, ungkap ustadz Ramlan, orang paling taat berimanpun masih belum ibadahnya terima Allah jika dia tidak peduli dengan orang lain khususnya kepada anak yatim-piatu dan fakir miskin.
"Suatu hari, Syekh Abdul Qadir Jailani ditanya oleh seseorang. Hai syekh, apakah ibadahmu diterima Allah. Syekh Abdul Qadir Jailani langsung menangis, karena takut Allah tidak menerima ibadahnya," kata Ramlan menggambar pentingnya rasa peduli kepada sesama.
Untuk itu, ustadz Ramlan mengingatkan, sebagai sebuah lembaga bantuan hukum, ia berharap LBH JAM dapat membantu masyarakat kurang mampu dan tidak cakap berhadapan dengan hukum. Sebaliknya, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan menghubungi Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Advokasi Masyarakat jika tersandung masalah hukum atau sekedar berkonsultasi terkait masalah hukum yang saat semakin berkembang.
"Kepada masyarakat yang memerlukan pendamping hukum silahkan datang ke kantor LBH JAM Jalan Sudirman pertokoan Sungai Arang, Kota Bengkalis," pungkasnya. (Rudi)