Penetapan Lokasi Bazar Diduga Maladministrasi, AMB akan Lapor ke Ombudsman RI

Senin, 23 Februari 2026 | 16:51:01 WIB

Metroterkini.com - Penetapan lokasi strategis Bazaar Ramadan 1447 H/ 2026 M di lapangan Bandar Sri Laksamana samping kantor pajak, Jalan Sudirman, Kelurahan Kota Bengkalis oleh BPKAD kepada satu kelompok diduga Maladministrasi.

Dugaan Maladministrasi ini berdasarkan kajian Aliansi Mahasiswa Bengkalis (AMB) sebagaimana disampaikan Riki Anderiyansyah dari IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, pada Sabtu (21/2/2026).

Menurut Riki, dari awal AMB sudah mencium keberpihakan BPKAD kepada kelompok satu (Bersama Bermasa) yang saat ini mengelola bazar Ramadhan di lokasi strategis yang diminati dua kelompok lainnya.

Berawal dari kecurigaan tersebut AMB kemudian melakukan kajian dan menduga ada pelanggaran hukum yang berpotensi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Ditambah lagi, munculnya kontra dari dua kelompok yang mempertanyakan netralitas BPKAD dalam menetapkan lokasi semakin menguatkan dugaan Maladministrasi.

Munculnya protes dari kelompok wadah silaturahmi dan kelompok tiga soal lokasi yang diam-diam ditetapkan BPKAD, menjadi pertimbangan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar untuk tidak mengeluarkan izin keramaian yang diajukan kelompok Bersama Bermasa. Pasalnya, bazar tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan bisa saja membuat Kamtibmas tidak kondusif.

"Kami (Aliansi Mahasiswa Bengkalis) berdiri bersama Kapolres Bengkalis yang secara presisi menolak menerbitkan izin keramaian hingga detik ini," tegas Riki.

Untuk itu, Aliansi Mahasiswa Bengkalis meminta Kapolres Bengkalis untuk menghentikan kegiatan bazar dan menindak tegas panitia penyelenggara agar tidak menjadi preseden buruk dan tidak terulang dimasa akan datang.

Dilain pihak, jauh-jauh hari Bupati Bengkalis Kasmarni telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif selama perayaan Imlek dan bulan suci Ramadhan. Surat Edaran Bupati tersebut menjadi pegangan AMB agar panitia penyelenggara menghentikan aktivitas Bazar Ramadhan karena belum mengantongi izin keramaian dari kepolisian.

“Kami (Aliansi Mahasiswa Bengkalis) mendorong kelompok 1 (Bersama Bermasa) yang terdiri dari 8 ormas, agar menghormati imbauan Bupati Bengkalis dan Kapolres Bengkalis untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif dengan menghentikan aktivitas bazar, ” tegas Riki.

Pada kesempatan itu, AMB juga memberi tengat waktu 2x24 jam kepada penyelenggara bazar untuk mentaati imbauan Bupati dan Kapolres tentang menjaga Kamtibmas yang kondusif.

Jika masih tetap beraktivitas bermodal izin pemakaian lokasi dari BPKAD, Aliansi Mahasiswa Bengkalis akan menempuh jalur hukum dan melaporkan indikasi maladministrasi ke Ombudsman RI.

Selain ke ombudsman, Aliansi Mahasiswa Bengkalis juga mengancam akan menggelar aksi turun ke jalan agar pihak berwenang membubarkan bazar Ramadhan tersebut.

Sementara itu, Faisyal Bachri mahasiswa Magister Ekonomi Syariah sangat mendukung pemanfaatan aset untuk Bazar Ramadhan UMKM yang dilakukan setiap tahun. Ini sebagai bukti instrumen negara hadir dalam melakukan pembinaan masyarakat, menumbuhkan gairah UMKM, serta memutar roda ekonomi kerakyatan di Negeri Junjungan.

Hanya saja, Faisyal Bachri yang akrab dipanggil Dedek Rotor, sangat menyayangkan kebijakan BPKAD yang memberikan lokasi strategis yang diperebutkan kepada kelompok satu. Seharusnya, BPKAD dalam menetapkan lokasi berlaku adil bukan memihak.

" Ini adalah niat mulia yang harus kita jaga bersama. Namun, yang sangat kami sesalkan, niat suci pembinaan ekonomi ini justru dibajak oleh oknum ormas untuk kepentingan kelompok dan pribadi," ujarnya.

Seharusnya ormas jadi resolusi konflik bukan polusi konflik dan jangan biarkan Pemkab Bengkalis terseret dalam pusaran konflik ini," pungkasnya. (Rudi)

Terkini