Metroterkini - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, gerak cepat tanggapi isu masyarakat terkait kenaikan tarif kapal yang dinilai sepihak oleh pengusaha, dengan mengundang pengusaha untuk rapat bersama Legislatif, bertempat diruang rapat Melati, kantor Bupati, Rabu (29/1/2026).
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kep. Meranti H. Khalid Ali, Sekretaris Daerah Kep. Meranti Sudandri SH, Asisten II Bupati Kep. Meranti H. Irmansyah, Kepala Dinas Perhubungan Meranti Fahri, Kepala KSOP Meranti Capt. Derita Adi Prasetyo, Kasat Intel Polres Meranti, Perwakilan dan TNI dan lainnya.
Rakor bersama perusahaan, Legislatif dan instansi terkait lainnya itu untuk mendengarkan alasan, dasar berfikir dan pertimbangan perusahaan terkait kenaikan tarif kapal yang dinilai akan menyulitkan masyarakat, hal itu juga sesuai degan UU No. 8 Tahun 1999 terkait perlindungan konsumen yang mengamanatkan pemerintah harus hadir.
Seperti dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri SH, masalah kenaikan tarif angkutan laut (Kapal) yang terjadi di Meranti menjadi atensi khusus dari Pemkab. Meranti dalam hal ini Bupati H. Asmar untuk segera diselesaikan agar tidak menyulitkan masyarakat pengguna kapal yang saat ini secara ekonomi sedang susah.
"Masalah ini telah menjadi atensi dari Pak Bupati, karena ini menyangkut pelayanan jadi pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya," jelas Sekda Sudandri.
Sesuai intruksi Bupati, dikatakan Sekda Pemkab. Meranti berharap soal kenaikan tarif kapal tersebut hendaknya dapat dipertimbangkan kembali oleh perusahaan karena dinilai tidak tepat ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
"Kita berharap hal itu dapat dipertimbangkan kembali mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak memungkinkan," ucap Sekda.
Namun sangat disayangkan disaat hampir semua undangan telah hadir PT. Pelnas Lestari Indo Bahari selaku pihak perusahaan yang diundang tidak hadir dalam pertemuan itu.
Ketidak hadiran pihak perusahaan tanpa sebab yang jelas itu membuat semua peserta yang sudah menunggu kecewa, salah satunya datang dari Ketua DPRD Kep. Meranti H. Khalid Ali.
"Kita sangat menyesali ketidakhadiran pihak perusahaan, apalagi tanpa konfirmasi," ujarnya.
Dengan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam Rakor tersebut menyebabkan rapat terpaksa ditunda, namun diakui Ketua Khalid Ali agar masalah kepentingan masyarakat ini segera tuntas akan melakukan pemanggilan ulang pihak perusahaan untuk rapat bersama Komisi II DPRD Meranti yang juga melibatkan OPD terkait.
"Dan kita melalui Komisi II akan memanggil ulang pihak perusahaan dengan melibatkan OPD terkait," tegasnya dengan wajah kecewa.
Iapun sempat mengusulkan solusi kepada pihak perusahaan dengan melakukan efisiensi untuk menekan biaya operasional yakni mengurangi jumlah kapal yang berangkat setiap hari dengan begitu biaya operasional dapat ditekan dan tidak perlu menaikan tarif tiket.
"Untuk mensiasati biaya operasional yang tinggi perusahaan dapat mengurangi jumlah kapal yang berangkat jika perlu satu aja satu hari," sarannya.
Namun jika penumpang sudah stabil seperti liburan sekolah dan lainnya jumlah armada yang berangkat dapat menormalkan kembali.
"Yang penting penumpang tidak terlantar," ujarnya lagi.***