DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Tiga Ranperda

Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:17:38 WIB

Metroterkini.com – DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang paripurna DPRD, Senin (6/10/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi, serta dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar.

Adapun tiga Ranperda yang dibahas yaitu Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Kota Pekanbaru menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sarana Pembangunan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan, ketiga Ranperda ini memiliki peran penting dalam mendorong inklusivitas sosial, memperkuat tata kelola perusahaan daerah, dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Pekanbaru.

“Untuk Ranperda penyandang disabilitas ini harus segera kita tetapkan Perda nya, karena ini sangat penting, sifatnya mandatori yang harus kita atur sedemikian rupa,” ujar Markarius.

Terkait Ranperda perubahan Perseroda, ia menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan amanat regulasi nasional yang harus diikuti oleh pemerintah daerah agar perusahaan daerah dapat beroperasi lebih efisien dan profesional.

“Kalau Perda perubahan Perseroda memang juga dengan perubahan regulasi ya, termasuk di OJK sendiri. Jadi kita harus mengikuti, supaya  perusahaan daerah bisa bergerak dengan lincah. Harapannya begitu,” tambahnya.

Masih menurut Markarius menyoroti pentingnya Ranperda tentang penanaman modal dan pemberian insentif bagi investor. Ia mengatakan, Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menciptakan kemudahan investasi demi mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Sebagaimana arahan Pak Wali, kita ingin Pekanbaru ini maju. Kalau hanya mengandalkan APBD tentu tidak cukup. Kita tentu akan memanfaatkan, mengundang dan mempermudah investasi masuk. Sehingga kalau investasi masuk, uang beredar banyak dan pertumbuhan ekonomi tinggi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pemerintah akan memberikan berbagai kemudahan dan insentif, mulai dari pemangkasan retribusi hingga potongan pajak, yang akan diatur lebih rinci dalam pembahasan lanjutan oleh panitia khusus (Pansus).

“Detailnya nanti akan dibahas oleh kawan-kawan di Pansus. Kalau kita maunya secepatnya, yang penting tahun ini selesai,” tuturnya. [inf]

 

Terkini