Miris, Gaji Guru Pemprov Riau Hanya Cukup Sampai September 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:24:53 WIB

Metroterkini.com - Para guru yang digaji dari APBD Provinsi Riau mengeluh hingga saat ini belum menerima gaji, atau mengalami keterlambatan pembayaran gaji mereka. Alasan Dinas Pendidikan karena anggaran hanya cukup untuk membayar gaji sampai bulan September 2025.

Keluhan mereka sampaikan lewat media sosial, lewat anggota DPRD Riau dan bahkan sudah menyampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan.

"Biasanya sudah masuk setiap tanggal 3, tapi bulan ini sudah terlambat sekarang sudah tanggal 13 belum juga masuk," ujar seorang guru SMK di Rokan Hulu, Senin (13/10/2025).

Sementara itu, ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri yang menerima laporan dari guru tersebut langsung mempertanyakan keluhan guru itu ke pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.

"Kami dapat informasi dari BPKAD, memang terletak di Dinas Pendidikan yang belum mengajukan untuk pencairan sampai sekarang ini, ketersediaan uang ada di Keuangan,"ujar Edi Basri.

Menurut Edi Basri, memang seluruh gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov sudah dicairkan gajinya, namun pencairan gaji yang tertunda ini hanya terjadi pada guru.

"Saya dapat WA dari beberapa guru, mempertanyakan, kenapa kami belum gajian, sedangkan untuk ASN pegawai sudah menerima gaji," ujar Edi Basri.

Pihaknya menghimbau kepada Dinas Pendidikan untuk memperhatikan ini, karena menyangkut hajat hidup para guru yang bergantung hidup disana.

Anggaran Gaji Guru Kurang

Dinas Pendidikan Provinsi Riau menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran gaji guru pada Oktober 2025, terkait
keterbatasan anggaran yang memang hanya mencukupi sembilan bulan dalam tahun ini.

Kepala Disdik Riau Erisman Yahya menjelaskan anggaran yang digunakan saat ini merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya. Karena itu
pihaknya hanya dapat menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan dalam APBD murni 2025 tanpa bisa menambah anggaran secara tiba-tiba.

"Jadi perlu kami jelaskan, pertama, anggaran untuk gaji di Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu hanya cukup untuk sembilan bulan.
Kekurangannya baru bisa dipenuhi pada adalah APBD Perubahan tahun anggaran 2025," kata dia di Pekanbaru, Selasa.

Pihaknya tidak bisa mengubah anggaran gaji ASN yang ada di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Riau langsung 12 bulan.

Ia mengatakan hal ini tidak hanya berdampak pada guru berstatus PPPK, namun juga bagi seluruh ASN di bawah Disdik Riau.

Menurut dia, seluruh administrasi dan dokumen terkait proses penggajian sudah disiapkan bagian keuangan. Namun karena dana tersedia setelah APBD Perubahan disahkan Kemendagri maka pencairan belum dapat dilakukan. [**]

 

Terkini