BC Bengkalis Musnahkan 25,9 Ton Mangga Impor Tanpa Dokumen

Jumat, 13 Juni 2025 | 12:10:38 WIB

Metroterkini.com – Untuk kesekian kalinya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkalis memusnahkan mangga impor tanpa dokumen. Kali ini 25, 920 ton mangga impor asal Thailand. Mangga tersebut merupakan muatan Kapal Motor (KM) Julia II yang bertolak dari Batu Pahat, Malaysia menuju pelabuhan "tikus" di Pulau Bengkalis.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo bersama Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Riau, di Kantor Bantu Bea Cukai Bengkalis di Sungai Pakning, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Bengkalis dengan Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8005 Kanwil DJBC Riau terhadap sarana pengangkut KM Julia II pada bulan Mei 2025.

Dengan ditangkap KM Julia II, ungkap Agoes Widodo, pihaknya berhasil mencegah potensi kerugian negara secara material Rp.150.336.000, dan kerugian immaterial yang ditimbulkan yaitu terganggunya stabilitas perekonomian negara, ancaman kesehatan konsumen karena kemungkinan adanya penyebaran bibit penyakit serta kerugian produsen dari produk lokal.

“Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi atas
penanganan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang telah diserah terimakan ke instansi terkait seperti Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Riau, serta cerminan sinergi antar instansi di wilayah Bengkalis maupun Riau dalam mengawasi pemasukan dan peredaran barang ilegal,” tegas Agoes Widodo.

Menurut Agoes Widodo, penindakan atas buah segar (mangga) ilegal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai terutama Bea Cukai Bengkalis dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawal perbatasan, dan pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya dari
luar negeri.

"Bea Cukai Bengkalis akan terus berkomitmen penuh dan terus bersinergi dalam mencegah penyelundupan dan mengawasi arus keluar-masuk barang secara akurat, tanggap, dan profesional," kata Agoes Widodo.

Kandas di Perairan Pambang

Sementara itu Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Bengkalis, Diki menjelaskan, tertangkapnya KM Julia II berawal dari informasi masyarakat kepada Bea Cukai saat melihat ada kapal yang kandas di perairan Desa Pambang, Bengkalis. Mendapat informasi tersebut Tim Patroli Bea Cukai 8005 Bengkalis langsung meluncur ke lokasi.

Saat merapat ke target, ternyata nakhoda dan anak buah kapal sudah tidak ada. Hal hasil Tim Patroli hanya menemukan kapal berikut muatan berupa mangga. Dari brosur di keranjang diketahui bahwa mangga tersebut asal Thailand yang dibawa dari Batu Pahat, Malaysia.

Kemudian KM Julia II ditarik ke pelabuhan Bea Cukai Sungai Pakning guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk pengembangan perkara, pihak Bea Cukai menyurati Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) guna mengetahui pemilik kapal. Ternyata KM Julia II tidak terdaftar di KSOP.

"Saat kita temukan nahkoda dan anak buah kapal sudah tak ada. Kita mendapati kapal dan muatan berapa mangga asal Thailand," kata Kepala Seksi Pencegahan dan penindakan Bea Cukai Bengkalis Diki.

Pestisida dan bahayanya

Mangga impor tanpa dokumen tersebut kemudian diserah terimakan oleh Bea Cukai ke Badan Karantina.

Diki menegaskan, karena tidak dilengkapi dokumen, pihak Karantina tidak melakukan pengujian, karena harus dimusnahkan.

Sebelum dilakukan pemusnahan, ungkap Diki, ada sebagian mangga tersebut yang membusuk. Namun, anehnya tak seekor pun lalat yang hinggap pada mangga yang sudah busuk tersebut. Hal ini menandakan bahwa mangga tersebut memakai pestisida.

Dikutip dari https://DKP. Banyuasinkab.go.id, penulis: Sri Jumiati, S.P., M.Si., Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian Muda, menyatakan, residu pestisida yang tertinggal pada buah-buahan dan sayuran  akan memiliki dampak negatif apabila dikonsumsi oleh manusia.

Pestisida yang disemprotkan secara terus menerus akan meninggalkan residu pada tanaman. Residu pestisida yang tertinggal pada buah dan sayur akan menumpuk pada tubuh manusia sedikit demi sedikit sehingga dikemudian hari akan menyebabkan gangguan kesehatan seperti gangguan syaraf, gangguan reproduksi, pubertas dini, dan penyakit kanker. (Rudi)

Terkini