Metroterkini.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Djoko Soegiarto Tjandra (DST), Rabu (9/4/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (9/4/2025).
Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Harun Masiku (HM) dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Dia sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Sudah hadir untuk HM dan DTI," ujar Tessa.
Keterangan yang bersangkutan dibutuhkan tim penyidik dalam kasus tersebut. KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami melakukan pemeriksaan saksi tersebut. Hasilnya dapat disampaikan ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.
Kasus suap tersebut masih terus didalami oleh KPK. Mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku (HM) masih buron dan terus diburu keberadaannya. Sedangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) tengah menghadapi proses persidangan atas penyuapan dan perintangan penyidikan.
Adapun tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI) juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum ditahan.
Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku lantaran melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu. **