Partisipasi Pemilih Dibawah 50%, Wahid Unggul Syamsuar Tumbang

Rabu, 27 November 2024 | 19:10:48 WIB

Metroterkini.com - Pemungutan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang digelar pada Rabu (27/11/2024) pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB dan ditutup pada pukul 13.04 WIB.

Seperti di tempat pemungutan suara (TPS) 07, RT 02, RW 27, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, terdaftar sebanyak 591 pemilih yang terdiri dari: pemilih laki-laki 295 orang dan pemilih perempuan sebanyak 296 orang. Namun yang menggunakan hak pilihnya hanya 235 orang.

Dari perolehan suara di TPS 07, pasangan Drs. H. Syamsuar M.Si - Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, LC, MA, tumbang. Mayoritas pemilih lebih memilih pasangan Abdul Wahid - SF. Hariyanto dan pasangan M. Nasir - Muhammad Wardan.

Berikut perolehan suara ketiga pasangan calon gubernur: Pasangan nomor urut 1: H. Abdul Wahid, S.Pd.I, M.Si - Ir. H. SF Hariyanto, MT,  memperoleh 105 suara. Pasangan nomor urut 2: M. Nasir - Muhammad Wardan 77 suara, dan pasangan nomor urut 3: Drs. H. Syamsuar M.Si - Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, LC, MA 46 suara. Sementara suara tidak sah sebanyak 7 suara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pada Pilkada serentak tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah menetapkan sebanyak 1.389 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.

Sebanyak 1.389 TPS akan dimanfaat oleh 791.034 pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya baik untuk memilih pasangan Walikota dan pasangan Gubernur Riau.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 07, Son Effendi mengatakan, pihaknya melaksanakan pemungutan suara pada pukul 07.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB sebagaimana peraturan KPU.

Selain pemilih yang telah menerima undangan yang diserahkan pihak KPPS, pihaknya juga mengakomodir pemilih yang menggunakan KTP. Hal ini, karena dari 591 pemilih yang terdaftar di TPS 07 yang menerima undangan hanya 339 orang. Hal ini karena alamat daftar pemilih tetap yang terdaftar di TPS 07 banyak yang tidak lagi tinggal di RT 02, RW 27.

"Kami telah berusaha menyalurkan undangan kepada 591 pemilih, tapi terealisasi 339 orang. Karena alamat pemilih ada tak jelas, ada yang telah meninggal dan pindah tempat tinggal," kata Son Effendi.

Kendati yang terealisasi 339 surat undangan, pihak KPPS tetap mengakomodir warga yang memiliki KTP dengan alamat RT 02, RW 27. Untuk melayani pemilih yang menggunakan KTP, pihak KPPS melayani dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

"Bagi pemilih baik yang menggunakan undangan dan KTP batas waktunya sampai pukul 13.00 WIB," tegas Son Effendi.

Sampai batas waktu yang telah ditetapkan, yakni pukul 13.04 WIB, dari 591 jumlah pemilih (DPT) yang menggunakan hak pilihnya hanya 235 orang, sudah termasuk 1 orang disabilitas dan 1 orang pemilih khusus (KPPS datang ke rumah pemilih, karena pemilih tersebut sakit) dan 1 pemilih menggunakan KTP.

Dari data pemilih yang menggunakan hak pilihnya tak sampai 50 persen. Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPPS 07 Son Effendi.

Menurut Son Effendi penyebab kurangnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada ada beberapa faktor, faktor cuaca dan faktor pengaruh politik yang kurang menyentuh masyarakat.

"Kalau pilpres dan pileg, kan tim sukses bekerja keras. Kalau Pilkada tak sekuat pilpres. Jadi ini salah satu faktor," kata Son yang sudah berulang kali jadi KPPS. [rudi])

Terkini