Mobil Bermuatan Kampanye Paslon 01 Bebas Gentayangan di Hari Tenang

Senin, 25 November 2024 | 09:08:57 WIB

Metroterkini.com – Sebuah mobil tim sukses (timses) pasangan calon (Paslon) 01, Kelmi Amri-Asparaini, jenis Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BM 1346 VI menjadi sorotan di Pasir Pengaraian, Rokan Hulu (Rohul). 

Kendaraan tersebut dipenuhi stiker kampanye yang memajang foto pasangan calon, nomor urut, serta ajakan dukungan berlogat Melayu Pasir Pengaraian, "Dukong Habih," terlihat berkeliling bebas di pusat kota pada masa hari tenang.

Dari pantauan wartawan, mobil itu sempat melintas di Taman Kota Pasir Pengaraian sebelum menuju ke salah satu rumah timses di Pasar Lama. 

Tidak hanya itu, kendaraan tersebut juga terlihat berhenti di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rohul, memancing perhatian warga melintas pada, Senin (25/11/2024) pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Ketua Bawaslu Rohul, Fajrul Islami Damsir, SH., MH., mengaku kecolongan atas kejadian ini. Dalam keterangannya kepada wartawan, Fajrul menyebut pihaknya telah menyurati seluruh Paslon untuk memastikan pelepasan atribut kampanye selama masa tenang. Namun, insiden ini menunjukkan masih adanya pelanggaran aturan.

“Kami sudah surati masing-masing pasangan calon untuk melepas atribut kampanye di masa tenang. Tapi, kejadian ini jelas menunjukkan kelalaian. Saya langsung menghubungi salah seorang timses Paslon 01 untuk memastikan mereka segera menindaklanjuti,” ujar Fajrul.

Lebih lanjut, Fajrul mengatakan bahwa tim Paslon 01 telah memberikan komitmen untuk segera melepas atribut di mobil tersebut. Meski begitu, aksi kendaraan bermuatan kampanye ini tetap menjadi perhatian di kalangan masyarakat.

Banyak pihak mempertanyakan langkah pengawasan Bawaslu yang dinilai kurang tegas dalam memastikan aturan masa tenang. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menilai kejadian ini mencerminkan kurangnya kedisiplinan tim kampanye dalam menghormati peraturan pemilu.

“Mobilnya jelas terlihat mondar-mandir di kota. Kalau seperti ini, apa gunanya aturan masa tenang? Ini bisa memengaruhi pemilih yang seharusnya sudah tenang tanpa ada kampanye terselubung,” ujar warga tersebut.

Bawaslu Rohul diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran semacam ini agar aturan masa tenang dapat benar-benar ditegakkan. 

Dalam suasana masa tenang yang seharusnya bebas dari pengaruh kampanye, insiden ini menjadi pengingat bahwa integritas demokrasi memerlukan pengawasan yang ketat dan pelaksanaan aturan yang konsisten.[man]

Terkini