Kejari Bengkalis Naikkan Dugaan Korupsi Tambak Udang ke Penyidikan

Ahad, 13 Oktober 2024 | 22:45:59 WIB
Tim penyidik dan ahli lingkungan dan kehutanan meninjau lokasi tambak udang di beberapa lokasi di Kabupaten Bengkalis yang diduga membabat hutan bakau (photo Kejari Bengkalis)

Metroterkini.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis mengejutkan banyak pihak dalam penanganan perkara dugaan korupsi. Mengapa tidak. Karena hanya butuh 18 hari kerja, penyelidikan perkara dugaan korupsi pembangunan tambak udang di kawasan hutan dan pinggir pantai di Kabupaten Bengkalis sudah naik ke penyidikan.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis memeriksa puluhan orang, mulai dari pengusaha, ketua kelompok dan anggota kelompok tambak udang se-Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di  beberapa titik lokasi tambak udang dengan mendatangkan ahli kehutanan dan ahli lingkungan dalam rangka penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tambak udang tersebut.

"Status penanganan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan (sidik) dalam kurun waktu di penyelidikan (lidik) hanya dalam waktu 18 hari kerja," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo melalui Kepala Seksi Intelijen Resky Pradhana Romli, kepada media ini Minggu (13/10) malam.

Odit menegaskan, dalam pemeriksaan lapangan ditemukan pelaku usaha melakukan kegiatan usaha di kawasan hutan dengan cara membabat hutan bakau yang ada di pinggir pantai.

Tidak hanya itu, ungkap Odit, pihaknya menduga limbah hasil usaha tidak diolah sebagaimana mestinya. Sehingga tambak udang yang dibangun di pinggir laut dapat menimbulkan sejumlah bahaya lingkungan dan kesehatan yang dapat merusak ekosistem laut.

"Kerusakan lingkungan ini dapat menyebabkan penurunan kualitas air, mempengaruhi kehidupan biota laut, dan merusak habitat alami. Sehingga mengganggu perekonomian masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut," pungkasnya. [Rudi]

Terkini