Metroterkini.com - Satu lagi upaya dilakukan oleh para pelaku UMKM di Bumi Reyog yang tergabung dalam Forum IKM (Industri Kecil Menengah) Kabupaten Ponorogo untuk pengembangan usahanya.
Menurut Ketua Forum IKM Ponorogo, Sunarto, pengembangan pemasaran produk produk IKM sangat diperlukan guna memaksimalkan produksi dan mengembangkan usaha pelaku IKM.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa salah satu upaya pengembangan pasar dan sekaligus pembinaan para pelaku IKM maka Forum IKM Ponorogo melakukan penandatanganan kerjasama atau MOU (Memorandum of Understanding) dengan IAD atau Ikatan Adyaksa Dharmakarini (Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo).
"MOU dengan Ikatan Adyaksa Dharmakarini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi pelaku IKM dengan ikut memasarkan produk produk yang dihasilkan pelaku IKM, salah satunya dengan mengisi toko yang ada di kantor IAD Kabupaten Ponorogo," ujar Sunarto, Minggu (11/8/2024).
MOU dilakukan oleh Ketua forum IKM Ponorogo, Sunarto serta Ketua IAD Kabupaten Ponorogo, Sri Ayu T. Herizal disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo Dr. Teuku Herizal, S.H, M.H dan dihadiri seluruh anggota IAD Kabupaten Ponorogo.
"Alhamdulillah kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo sangat mengapresiasi dan mendukung serta mensupport para pelaku UMKM yang tergabung dalam Forum IKM Kabupaten Ponorogo untuk memajukan usahanya bekerjasama dengan ,Ikatan Adyaksa Dharmakarini," tandas Dr. Teuku Herizal, S.H, M.H. (Muh Nurcholis)