Bawaslu Meranti Rekomendasi 2 TPS PSU dan 28 TPS Hitung Ulang

Rabu, 21 Februari 2024 | 22:13:22 WIB

 


Metroterkini.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024. Kali ini rekomendasi PSU ditujukan untuk TPS 02 Desa Tanjung Peranap dan TPS 05 Desa Baran Melintang.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, pada Rabu (21/02/2024) saa konferensi pers di Kantor Bawaslu Kepulauan Meranti.

Didampingi Komisioner Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Rio Andika, Syamsurizal mengatakan rekomendasi PSU dilakukan karena adanya kesalahan mekanisme pemungutan suara di dua TPS tersebut.

Untuk di TPS 02 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, kata dia, terdapat satu pemilih dengan status pindah memilih namun diberikan 5 kertas suara.

"Yang bersangkutan ini statusnya daftar pemilih khusus (DPK). Satu kabupaten namun beda daerah pemilihan (Dapil). Seharusnya hanya mendapatkan empat kertas suara, atau tidak untuk kertas suara DPRD Kabupaten/Kota. Namun diberikan lima kertas suara oleh petugas," kata Syamsurizal, saat konferensi pers di Selatpanjang.

Kesalahan tersebut, lanjut Syamsurizal, diketahui oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah kertas suara tersebut tercoblos dan dimasukkan dalam kotak suara.

"Jadi untuk TPS 02 Desa Tanjung Peranap, rekomendasi PSU khusus untuk pemilihan caleg DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti," jelasnya.

Sedangkan di TPS 05 Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau, kata Syamsurizal, rekomendasi PSU karena ada salah seorang pemilih tidak terdaftar ikut nyoblos.

"Yang bersangkutan ini KTP-nya Bengkalis. Jadi dia datang ke TPS untuk memilih dengan menunjukkan KTP. Keterangannya ke petugas sudah mendaftar. Jadi setelah selesai pencoblosan, dicek lagi ternyata namanya tidak ada dalam DPTb maupun DPK," beber Syamsurizal.

Kejadian tersebut kemudian dijadikan temuan oleh pihak Pengawas pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pulau Merbau dan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Karena pemilih ini sebelumnya diberikan lima kertas suara, jadi rekomendasi PSU juga untuk semua, baik itu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," sebut Syamsurizal.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti juga telah merekomendasikan KPU untuk melaksanakan PSU di TPS 005 Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur karena ada salah seorang pemilih mencoblos lebih dari satu kali. Dan pelaksanaan PSU telah dilakukan KPU pada Sabtu (17/2/2024).

"Untuk rekomendasi PSU di TPS 02 Tanjung Peranap sudah kita ajukan ke KPU kemarin, sedangkan TPS 05 Desa Baran Melintang hari ini. Paling lambat untuk pelaksanaannya itu 10 hari setelah diajukan rekomendasi," pungkas Syamsurizal.

Selain 2 TPS tersebut yang direkomendasi untuk dilakukan PSU, Bawaslu Kepulauan Meranti juga merekomendasi terhadap 28 TPS untuk dilakukan penghitungan ulang suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dijelaskannya, adapun sejumlah TPS direkomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang tersebut yakni, di Kecamatan Rangsang Barat, TPS 002 Desa Bantar untuk surat suara pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, TPS 02 Desa Anak Setatah, hitung ulang karena suara sah dann tidak sah tidak sinkron dengan surat suara yang digunakan, TPS 04 Desa Anak Setatah pada pemilihan DPR RI direkomendasikan karena ada selisih jumlah suara sah.

Selanjutnya, TPS 6 Desa Bokor pada pemilihan DPR RI selisih kelebihan suara sah, TPS 9 Desa Bokor pemilihan DPR RI kelebihan suara sah, dan TPS 10 Desa Bokor pada pemilihan DPD, selisih suara sah.

Kemudian, di Kecamatan Rangsang Pesisir di TPS 001 Desa Tanjung Kedabu untuk Pemilu DPRD Kabupaten, TPS 06 Desa Tanjung Kedabu untuk pemilu DPRD Provinsi.

Untuk Kecamatan Pulau Merbau, TPS 05 Desa Kuala Merbau perhitungan surat suara ulang untuk DPD, TPS 06 Desa Kuala Merbau untuk surat suara DPD, TPS 07 Desa Kuala Merbau buka kotak surat suara DPRD Provinsi, TPS 3 Desa Renak Dungun, buka kotak surat suara DPRD Provinsi, TPS 3 Desa Renak Dungun buka kotak surat suara DPRD Kabupaten.

Selanjutnya, TPS 03 Desa Baran Melintang, buka kotak surat suara DPRD Provinsi, TPS 04 Desa Baran Melintang, buka kotak surat suara DPR RI, TPS 04 Desa Baran Melintang buka kotak surat suara DPD untuk mencari selisih suara sah calon dengan jumlah suara sah keseluruhan, TPS 01 Desa Teluk Ketapang, buka kotak suara DPR RI, TPS 01 Desa Teluk Ketapang, buka kotak suara DPRD Kabupaten.

Untuk Kecamatan Tebingtinggi Barat, TPS 5 Desa Insit jenis pemilihan DPR RI, TPS 2 Desa Batang Malas jenis pemilihan DPR RI. Sementara untuk Kecamatan Tasik Putripuyu, TPS 8 DPR-RI Desa Kudap, dan TPS 01 DPR RI Desa Dedap.

Untuk Kecamatan Rangsang, TPS 04 Desa Penyagun untuk surat suara DPRD Provinsi, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah tidak sinkron dengan jumlah pengguna hak pilih, TPS 02 Desa Penyagun untuk surat suara DPR-RI, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah tidak sinkron dengan jumlah pengguna hak pilih.

Selanjutnya, TPS 04 Desa Penyagun untuk surat suara DPR-RI, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah tidak sinkron dengan jumlah pengguna hak pilih, TPS 01 Desa Citra Damai untuk surat suara DPR-RI, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah tidak sinkron dengan jumlah pengguna hak pilih.

Untuk Kecamatan Merbau, TPS 03 Desa Bagan Melibur, untuk calon DPRD Provinsi selisih suara sah dan tidak sah tidak sinkron dengan jumlah hak pilih, TPS 04 Desa Bagan Melibur untuk pemilihan DPRD Kabupaten.

Terakhir di Kecamatan Tebingtinggi, TPS 008 Desa Alahair, kotak suara DPR RI penghitungan suara ulang surat suara yang tidak sah, 32 di C hasil kesalahan penulisan setelah dihitung 23 sesuai dengan surat sah dan tidak sah.

Syamsurizal juga menyebutkan bahwa itu merupakan rekomendasikan sementara karena pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 tingkat kecamatan masih berlangsung.

"Ini rekomendasi sementara, kemungkinan bisa bertambah," ungkap Koordinator Divisi, SDM, Organisasi, Diklat dan Datin itu. [wira]

 

 

 

 

 

Terkini