Metroterkini.com - Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Siak tahun 2023 mengalami peningkatan, Prestasi yang diraih ini atas kerja keras Pemkab Siak melalui semua OPD dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan pemerintah di apresiasi Bupati Siak Alfedri.
Semula indeks SPBE Kabupaten Siak tahun 2022 berada di angka 2,34 sementara, untuk tahun 2023 naik menjadi 3,01 dengan predikat "Baik".
“Alhamdulillah, hasil evaluasi penerapan SPBE tahun 2023, indeks SPBE kita naik 3,01, di tahun 2022 lalu indeks SPBE masih rendah 2,34. Ini patut kita syukuri, berkat usaha dan kerja keras kita bersama, sehingga indeks SPBE kita meningkat," ujar Bupati Siak Alfedri di temui di Siak, Senin (15/1/2023).
Meskipun untuk Provinsi Riau Kabupaten Siak berada di urutan ketiga disusul kota Pekanbaru dan Dumai, namun untuk tingkat Kabupaten, Indeks SPBE Kabupaten Siak berada di peringkat pertama se Provinsi Riau.
Alfedri mengapresiasi kinerja seluruh OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak sehingga Indeks SPBE mengalami peningkatan signifikan.
"Semua aktivitas dalam sistem pemerintahan Kabupaten Siak, kita upayakan berbasis elektronik, mulai dari surat menyurat elektronik hingga pelayanan publik. Tentu apa yang telah kita buat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel,” sebut dia.
Alfedri juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai leading sektor pelaksanaan SPBE ini, secara bertahap diharapkan dapat menerapkan digitalisasi dalam inovasi di segala sektor.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Diskominfo sebagai wali data dan juga dinas yang memang menangani SPBE ini, mampu menyelesaikan target yang telah kita buat. Semoga tahun 2024 Indeks SPBE Siak meningkat,” harapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Romy Lesmana menyampaikan keberhasilan meningkatnya angka Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Siak. Atas hasil evaluasi SPBE pada instansi pusat dan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia Tahun 2023.
“Hasil SK Menpan-RB no 13 tahun 2024 menunjukkan evaluasi SPBE untuk Kabupaten Siak tahun 2023 mengalami peningkatan Indeks SPBE di angka 3,01 dengan predikat Baik,” kata dia.
Atas capaian ini, Romy mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD, Kecamatan dan Kampung yang telah bekerja sama dengan baik, dan apresiasi kepada semua staf menangani SPBE yang bertungus lumus mengejar target realisasi SPBE di Kabupaten Siak.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh staf yang mendukung kerja keras dalam peningkatan Index SPBE ini. Semoga angka ini bisa kita pertahankan dan ditingkatkan di 2024,” tutupnya. [Ibrahim]