Melalui JMS, Kejari Kepulauan Meranti Edukasi Hukum Ke Siswa Dasar

Senin, 11 Desember 2023 | 21:24:19 WIB

Metroterkini - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan pada Senin (11/12/2023) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Tebing Tinggi Kepulauan Meranti.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 peserta didik dari Sekolah dasar yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti.

Kajari Kepulauan Meranti Febryan M SH MH melalui Kasi Intel Tiyan Andesta SH MH menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

"Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk meningkatkan pemahaman siswa/i terhadap hukum terutama tentang bahaya Bullying atau Perundungan. Dengan begitu dapat menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman," jelas Tiyan.

Dikatakannya, Program JMS dengan tema “Bullying dan Narkotika diharapkan dapat memberikan edukasi dan sosisalisasi kepada pelajar mengenai bahaya dari tindakan bullying yang dilakukan kepada orang lain maupun Tindakan bullying yang diterima.

"Alhamdulilah, Kejari Kepulauan Meranti dalam pelaksanaan Penyuluhan Hukum mendapat antusias yang sangat luar biasa oleh audience dimana audience banyak memberikan petanyaan pertanyaan yang di ajukan kepada Narasumber, sehingga hal ini menunjukan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan dapat dilaksanakan secara rutin oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti untuk kedepannya," terangnya.

Selain itu, dirinya berharap dengan adanya kegiatan JMS dapat memberikan Edukasi kepada siswa didik tentang perlunya mengedepankan norma norma kesopanan dan kepatutan sejak dini guna mencegah perbuatan yang melanggar hukum. [Wira]

Terkini