Metroterkini.com - Sembilan gubernur di Indonesia akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo di antaranya.
Dilansir detik Selasa (29/8/2023), hal itu merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai dengan 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai dengan 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
Berdasarkan keputusan presiden tersebut, diketahui ada sembilan gubernur yang dilantik lima tahun lalu tepatnya 5 September 2018.
Dengan masa jabatan gubernur 5 tahun, berarti masa jabatan 9 gubernur tersebut akan habis 5 September 2023.
Berikut daftar lengkap kesembilan gubernur yang akan habis pada 5 September 2023:
- Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
- Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
- Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
- Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
- Gubernur NTT Viktor Laiskodat
- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
- Gubernur Bali I Wayan Koster