Dua Pimpinan DPRD Bengkalis Disomasi Anggotanya, Ini Penyebabnya

Senin, 28 Agustus 2023 | 17:31:00 WIB

Metroterkini.com - Ketua DPRD Kabupaten BengkalisKhairul Umam dan Wakil KetuaSyahrila disomasi 36 orang anggotanya akibat buntut dari mosi tidak percaya dan bentuk kekesalan terkait proses Penggantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD terkait pelanggaran proses tata tertib dewan.

Surat mosi tak percaya tersebut diserahkan Hendri anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) didampingi anggota lainnya kepada Badan Kehormatan pada Senin.Empat anggota DPRD Bengkalis yang di-PAW tersebut adalah Septian Nugraha, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok dan Safroni Untung

Kata Hendri, dari jumlah anggota keseluruhan yang 45 orang, yang sudah menandatangani sebanyak 36 orang artinya lebih dari 2/3 anggota DPRD Bengkalis menyatakan tak percaya kepada dua personal pimpinan tersebut agar dilakukan pergantian personalnya.

Selanjutnya, mosi tidak percaya di sampaikan juga kepada Syahrial dipicu oleh penilaian kalangan anggota dewan karena membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja anggota dewan dengan cara tidak mengirimkan anggota fraksinya ke panitia khusus (Pansus) Kawasan Bebas Rokok, Pansus UMKM serta Pansus Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

"Proses PAW yang belum berkekuatan hukum tetap, nah ini yang kami anggap melanggar tata tertib dan aturan yang dilakukan oleh saudara Khairul Umam. Dan kepada saudara Syahrial dinilai membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja kawan-kawan anggota dewan," sebut Hendri, anggota DPRD Bengkalis.

Terpisah, Ketua BK DPRD Bengkalis Ferri Situmeang didampingi empat anggota BK menyatakan, telah menerima dokumen mosi tidak percaya tersebut dan segera menindaklanjuti sesuai dengan aturan maupun prosedur yang berlaku.

"Kami sudah menerima laporan misi tidak percaya kepada dua pimpinan Khairul Umam dan Syahrial. Ini masih proses laporan ini dan akan menindaklanjuti, mempelajari, mengklarifikasi dari mosi yang diajukan ini," ujarnya.

"Posisi kita netral dan akan memanggil kedua pimpinan tersebut. Dan melakukan prosedur dan tatib yang ada, serta pihak independen," tambah Rahmah Yenny, Anggota BK DPRD Bengkalis. [**]

Terkini