Metroterkini.com - Seorang ibu berpofresi sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu tega menjual anak kandungnya ke pria hidung belang. Dia menjajakan anaknya itu di rumah sendiri.
"Seorang ibu tega menjual anaknya ke pria hidung belang. Anaknya diperdagangkan sebagai pekerja seks komersil di rumah tersangka sendiri," ungkap Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, Jumat (23/6/2023).
Wanita yang menjual anaknya itu berinisial T (42). Dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perdagangan anak.
Pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berawal dari Satreskrim Polres Bengkulu Selatan menerima informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi aksi prostitusi di rumah tersangka T yang merupakan warga Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan TPPO langsung melakukan penyelidikan. Lalu pada Rabu (21/6) dinihari, tim gabungan mendapati praktik tersebut.
Korban Y yang merupakan anak kandung T ditemukan berada di dalam sebuah kamar di rumah tersebut, bersama seorang pria. Diketahui korban mendapat imbalan Rp 250 ribu dari layanan prostitusi tersebut.
"Korban Y merupakan anak kandung dari tersangka T. Tersangka ini juga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS)," lanjut Florentus.
Dari temuan tersebut, pelaku T langsung digelandang ke Mapolres Bengkulu Selatan dinihari itu juga. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Selatan. Tersangka dijerat pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau pasal 296 KUHP dan/atau pasal 506 KUHP. [**]