Metroterkini.com - Orang tua Nagita Slavina, Gideon Tengker dan Rieta Amalia alias Mama Rieta terlibat perseteruan hukum.
Gideon Tengker menggugat Rieta Amalia terkait harta gono gini yang didapat selama mereka terikat ikatan pernikahan.
Gideon Tengker dan Rieta Amalia resmi bercerai di tahun 2017 lalu. Sementara Gideon mengajukan gugatan harta gono gini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023.
"Gideon Louis Joan Tengker, untuk selanjutnya disebut penggugat, dengan ini mengajukan gugatan kepada Rieta Amilia (tergugat) perihal harta bersama," demikian keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Dalam gugatannya, Gideon Tengker mengklaim total aset yang dikumpulkan selama menikah dengan Rieta Amalia mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Rincian harta yang itu berupa dua rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang nilainya mencapai Rp 8,7 miliar.
Lalu rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan nilai Rp 21 miliar serta di kawasan Kemang, Jakarta Selatan bernilai Rp 37,9 miliar.
Tidak hanya rumah, Gideon Tengker juga memasukkan rumah produksi Frame Ritz, restoran kawasan Sudirman, dua resort di Bali hingga tiga unit apartemen sebagai objek perkara.
"Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp 100.000.000.000.," demikian bunyi dari keterangan pihak PN Jakarta Selatan.
Dari keseluruhan aset bersama itu, Gideon Tengker merasa memiliki hak setidaknya 50 persen atau senilai Rp 50.000.000.000.
Sebab katanya, dari harta bersama tersebut, Gideon Tengker belum memetik hasilnya setelah ia dan Rieta Amilia bercerai. **