Melawan Saat Ditangkap, 2 Perampok Tewas Ditembak Polisi di Inhil

Ahad, 12 Maret 2023 | 05:35:51 WIB

Metroterkini.com - Polres Indragiri Hilir mengungkap tindak kriminal perampokan yang dilakukan oleh lima tersangka pada 15 Januari 2023 lalu sekitar pukul 01:00 WIB, di Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat, Sabtu mengatakan, pelaku berjumlah lima orang dan di antaranya menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam jenis badik. Tiga pelaku yakni AR (48) dan AW (24) dan AK (57) berhasil diamankan sedangkan dua pelaku lainnya yakni H (46) dan B (53) tewas ditembak setelah melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan.

“Dua pelaku yakni AW dan AR berhasil diamankan dan dari hasil pengembangan pada Jumat (10/3) malam. Salah seorang pelaku yakni AK juga diamankan saat berada di sebuah cafe di Tembilahan,” terangKapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Amru Abdullahdan Kasi Humas AKP Liber Nainggolan dalam keterangan pers di Tembilahan.

Kedua pelaku yang meninggal dibawa ke rumah sakit RSUD Tembilahan.

Kronologi kejadian bermula dari korban yang sedang menutup pintu rumah dan didobrak oleh pelaku.

"Pelaku mendobrak pintu hingga patah sambil meletuskan senjata api ke korban sambil berkata “Kamu mau mati?," tutur Kapolres.

Korban diikat diancam dan dipukul agar memberikan harta miliknya. Mendapat pukulan bertubi-tubi, korban akhirnya menunjukkan tempat barang berharganya.

Barang yang berhasil dirampok para pelaku yakni cincin emas, anting emas, handphone, sejumlah uang dan kipas perahu. Total kerugian yang dialami korban sebesar kurang lebih Rp12,1 juta.

Pelaku yang ditangkap dikenai pasal 365 KUHPidana tindak pencurian dengan Kekerasan dan terancam pidana 12 tahun penjara. [**]

Terkini