Metroterkini.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur Panggil Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur Bengkulu.
Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kaur dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur dilakukan diruang Komisi I DPRD Kaur Senin 20 Februari 2023.
Rapat di Pimpin oleh Ketua Komisi I Deni Stiawan, SH.
Deni menyampaikan haering ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan Bus Sekolah yang tidak beroperasi selama Januari-Feburari 2023.
"Jangan sampai persoalan ini menghambat aktivitas pelajar untuk sekolah dan tidak terjadi persoalan hukum seperti yang terjadi tahun lalu," tegas Deni.
Sementara tanggapan dan penjelasan Kadis Perhubungan Kabupaten Kaur, Dihan Bastari,M.TPd, masih adanya kendala.
“Kendala Bus Sekolah tidak beroperasi akibat dari anggaran yang belum dicairkan oleh Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Kaur,” ungkap Dihan.
Dalam RDF ini dihadiri oleh Sekwan Kabupaten Kaur, OPD terkait dan Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kaur. [Ferry]