Lapor Polisi Dibegal, Pria Ini Ternyata Gadai Motor untuk Bayar Utang

Senin, 16 Januari 2023 | 20:30:29 WIB

Metroterkini.com - Seorang pria bernama Reza Edfaizar (41) di Pekanbaru, Riau harus berurusan dengan polisi. Reza ditangkap atas laporan palsu. Ia mengaku dibegal pria bersenjata api, sepeda motornya raib digasak begal.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebutkan insiden berawal saat Reza datang ke Mapolsek Rumbai, pada Sabtu (14/1/2023), sekitar pukul 19.30 WIB untuk membuat laporan polisi.

"RE ini awalnya datang untuk melaporkan peristiwa pencurian dan kekerasan yang dialaminya (begal). Dia mengaku pelaku menggunakan senjata api," terang Andrie, Senin (16/1/2022).

Akibat kejadian tersebut Reza mengaku sepeda motornya merk Yamaha Mio warna merah putih hilang digasak pelaku.

Atas laporan tersebut, personel piket SPKT Reskrim dan Opsnal langsung mendatangi lokasi yang disebut di Jalan Siak II, Rumbai Bukit, Pekanbaru. Lokasi itu sesuai laporan Reza.

"Setelah diambil keterangan penyidik kita merasa ada yang janggal pada peristiwa tersebut. Sehingga setelah penyelidikan diketahui ternyata motor tersangka dititip pada temannya," kata Kasat.

Sementara Kapolsek Rumbai Iptu Putra Amor mengatakan motor itu sengaja digadaikan. Motor dijadikan jaminan ke temannya Arismandianto karena punya utang Rp 2 juta.

"Karena belum bisa membayar utangnya, makanya tersangka menjaminkan sepeda motor kepada Arismandianto. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Rumbai untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek.

Amor menyebutkan motor sendiri masih berstatus leasing dan menunggak bayar beberapa bulan. Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," kata Kapolsek. [**]

Terkini