Metroterkini.com - Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, bahwa harga TBS sawit Riau kembali mengalami penurunan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan.
Ia mengatakan, penurunan harga TBS periode 1 Bulan Januari tahun 2023 periode 4 sampai 10 Januari 2023, mengalami penurunan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 39,90/Kg atau mencapai 1,52% dari harga minggu lalu.
"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp 2.581,62/Kg," ujar Defris, Selasa (3/12/2022).
Defris mengatakan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada hari ini telah melaksanakan rapat penetapan harga, berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan minggu ke 1 Bulan Januari tahun 2023 (periode 4 sampai 10 Januari 2023) mengalami penurunan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 39,90/Kg atau mencapai 1,52% dari harga minggu lalu.
Ada faktor penyebab turunnya harga TBS periode ini karena terjadinya penurunan harga jual CPO dari perusahaan yang menjadi sumber data. indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedapan yaitu 92,62%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 137,21 dari minggu lalu.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa beberapa minggu yang lalu harga TBS yang ditetapkan oleh tim mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor penurunan harga CPO. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik. Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stake holder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Berikut penetapan harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau periode 4 - 10 Januari 2023 :
Umur 3th (Rp 1.897,03);
Umur 4th (Rp 2.057,62);
Umur 5th (Rp 2.251,79);
Umur 6th (Rp 2.306,32);
Umur 7th (Rp 2.396,44);
Umur 8th (Rp 2.463,02);
Umur 9th (Rp 2.521,80);
Umur 10th-20th (Rp 2.581,62);
Umur 21th (Rp 2.470,35);
Umur 22th (Rp 2.457,75);
Umur 23th (Rp 2.447,25);
Umur 24th (Rp 2.342,28);
Umur 25th (Rp 2.284,55);