Diduga Cabuli Anak 14 Tahun di Hotel, RS Diamankan Polisi

Kamis, 06 Oktober 2022 | 23:37:58 WIB

Metroterkini.com - Remaja 22 tahun itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang baru berusia 14 tahun di salah satu hotel di jalan Kaharudin Nasution Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

RS ditangkap Polsek Bukit Raya, setelah dilaporkan oleh orang tua korban. Dimana ceritanya korban pergi keluar rumah pada Sabtu (01/10/22) lalu. Namun tak kunjung kembali ke rumah.

Lantaran panik, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya. Dimana sebelumnya orang tua korban telah mencari informasi dari teman- temannya.

"Saat itu kata teman korban, korban sempat dibawa oleh pelaku bermain di Aero Sport yang ada di jalan Kaharudin Nasution. Namun korban tidak ditemukan," ujar Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil melalui Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lambok Hendriko.

Keesokan harinya, tim lantas mencari jejak korban dan pelaku. Dan mendapatkan informasi bahwa keduanya menginap bersama di salah satu hotel tersebut.

Petugas bergegas mencari korban dan pelaku ke hotel tersebut. Sayang korban dan pelaku sudah tidak berada di kamar 411 yang disewa pelaku.

Sementara pada Selasa (4/10), tim mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di sebuah pabrik kelapa sawit di Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu.

"Saat personel tiba di lokasi yang dimaksud, melihat pelaku duduk di atas sepeda motor sambil mainkan hp, kemudian personel mengamankan dan saat diinterogasi mengakui semua perbuatannya," pungkas Iptu Lambok.

Saat ini, penyidik masih menginterogasi diduga pelaku atas perbuatan cabul yang dilaporkan oleh orang tua korban. Dalam mengusut perkara ini, polisi turut menyita sebuah jaket warna hitam, celana panjang, tengtop warna hijau dan bra warna abu-abu sebagai barang bukti.

RS kini terancam pasal 81 Jo Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. [***]

Terkini