Metroterkini.com - Seorang rentenir di Bandar Lampung bernama Ali ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mengancam dengan senjata api (senpi) jenis softgun setiap kali menagih utang.
"Tersangka kami tangkap saat dirinya hendak berangkat ke Kemiling untuk menagih utang," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto, Rabu (14/9/2022).
Pelaku ditangkap pekan lalu di rumahnya di di Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Teluk Betung Timur. Operasi penangkapan terhadapnya dilakukan setelah polisi mendapat banyak aduan dari warga.
"Dari keterangan beberapa saksi, tersangka yang bekerja sebagai rentenir ini meminjamkan uang dengan bunga yang besar. Warga yang terlilit utang dengan tersangka selalu diancam menggunakan senpi saat dilakukan penagihan," jelasnya di kutip dari detikcom.
Polisi kemudian menggeledah rumah Ali. Dari dalam rumah itu polisi menyita barang bukti berupa 45 butir peluru, sepucuk softgun, sepucuk senapan angin, 6 peluru hampa, 50 butir peluru senapan angin dan 170 butir peluru gotri.
"Selain barang bukti peluru hingga senjata api jenis softgun. Kami juga menemukan barang bukti lainnya yakni dua kilogram ganja," ujar Ino.
Sementara, dari keterangan tersangka senjata dan amunisi itu dibeli dari temannya seharga Rp 2 juta.
"Iya saya bawa setiap hari buat nagih utang, supaya yang kredit bayar angsuran lancar dan tepat waktu," kata dia.
Ali kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatan, tersangka dijerat denga Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951. [**]