Metroterkini.com - Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar Lase mengingatkan kepada jajaran Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Selatpanjang agar jangan ada yang menari-nari diatas penderitaan orang lain.
Dikatakan Fajar, "Sebagai sebuah organisasi, sudah sepatutnyalah kita ikut merasa tersindir ketika kinerja Imigrasi disorot tajam. Mari berkinerja lebih baik, agar Imigrasi kembali mendapat kepercayaan publik," ucap Fajar Lase, pada Selasa (13/09/2022).
Menurut Fajar, dalam setiap pekerjaan selalu ada dinamika. Tapi bagaimana kita selalu menyikapinya, melakukan hal-hal yang positif utk memberikan warna yg indah bagi Kemenkumham yang kita banggakan ini dan juga bagi pemerintah daerah setempat.
"Akhir-akhir ini media banyak menohok Keimigrasian. Bagamaina kita harus menindaklanjutinya? Kita harus imbangi dengan kinerja yg baik. Teruslah bekerja dengan baik, lalu munculkan, dan publikasikan ke masyarakat," pesan Fajar Lase lagi.
Masyarakat perlu tahu masih banyak janaran Imigrasi yang kinerjanya sangat baik, dan hanya segelintir oknum yg berbuat menyimpang.
"Tanamkan dalam diri masing-masing, bahwa kaliann adalah tim yg bisa menyelesaikan masalah secara tim, bukan one man show. Jangan ada yang berkhianat, menjadi musuh dalam selimut," giliran Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu memberikan arahan.
Baginya tak perlu pintar tapi individualisme, egois dalam bekerja. Semua harus sehati, sepikiran, bergandengan bersama bahu membahu dalam menjaga nama baik Kemenkumham terkhusus Kemenkumham Riau.
"Hiduplah dengan wajar. Jangan lebih besar kebutuhan dari pendapatan, itulah nanti menjadi awal niat melakukan pungli dan korupsi. Pokoknya jangan ada yang macam-macam lagi, mempersulit ornag lain agar bisa melakukan pungli. Pungli termasuk kejahatan luar biasa. Kalian masih berani berbuat, saya rumahkan kalian!," pesan Kakanwil tegas.
Kegiatan penguatan di Kanim Selatpanjang ini turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Teodorus Simarmata. Teo turut melaporkan bahwa di Tanjung Samak, Pulau Rangsang yang merupakan daerah hukum Kanim Selatpanjang akan dibangun unit layanan paspor untuk memudahkan masyarakat disana.
Selama ini masyarakat harus rela menyebrang ke Selatpanjang untuk mendapatkan layanan keimigrasian. Selain itu, Kantor Imigrasi yang dipimpin Maryana itu juga sudah berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). [Wira/rls]