Metroterkini.com - Hasil pemeriksaan Komnas HAM terhadap enam ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengungkap situasi rukun di antara para ajudan sebelum kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Sebagai informasi, Brigadir J juga merupakan salah satu ajudan Sambo yang tewas ditembak di rumah dinas Sambo. Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, hal ini merupakan bagian dari upaya Komnas HAM mendalami keadaan sebelum hari kematian Brigadir J.
Para ajudan yang diperiksa Komnas HAM disebut kompak menyatakan bahwa mereka masih bercanda-canda.
"Sebelum Jumat (hari kematian Brigadir J) kami tarik ke belakang, kami tanya semua apa yang terjadi, bagaimana peristiwanya, bahkan kondisinya kayak apa. Kondisinya kayak apa itu salah satu yang penting misalnya begini, kondisinya bercanda-canda tertawa atau tegang, itu kami tanya," ungkap Anam kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
"Beberapa orang yang ikut dalam forum itu ngomongnya memang tertawa. Itu yang kami tanya. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," lanjutnya.
Anam mengatakan, para ajudan ini diperiksa secara sendiri-sendiri untuk mendapatkan keterangan yang sejujur-jujurnya dari masing-masing mereka.
Selain itu, mereka juga ditanyai soal perilaku keseharian satu sama lain secara terpisah. Anam menegaskan, temuan soal keadaan bercanda dan tertawa ini penting untuk konstruksi kasus ke depannya.
"Ini penting untuk melihat sesuatu yang kami dapatkan sendiri oleh Komnas HAM, untuk melihat constraints (kendala) waktu dan melihat konteks yang terjadi dalam constraints waktu itu, termasuk tadi yang saya bilang di awal soal tertawa, tertawa," jelas Anam.
"Soal tertawa kita tanya, ini kondisinya (ada) tekanan atau nggak dan sebagainya, (dijawab) bagaimana tekanan, orang tertawa-tawa kok. Itu banyak yang ngomong demikian," tambahnya.
Dari enam ajudan Sambo yang diperiksa, lima di antaranya diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 16.25 WIB. Sementara Bharada E yang datang belakangan, diperiksa selama lima jam sebelum akhirnya meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.24 WIB. Satu ajudan mangkir dari panggilan Komnas HAM.
Dalam konstruksi kasus yang berkembang di Polda Metro Jaya, Bharada E terlibat dalam menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.
Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J. Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.
Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini. [**]