Metroterkini.com - Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat membeberkan kejanggalan pada surat hasil autopsi atau visum di bagian data. Di surat yang ditandatangani oleh perwakilan Kapolres Jaksel itu, pekerjaan Yoshua disebut sebagai 'pelajar/mahasiswa', bukan polisi.
Permasalahan data pun terdapat pada surat keterangan pengawetan jenazah yang ditandatangani Kepala Instalasi Forensik RS Polri Dokter Arif Wahyono. Dalam dokumen tersebut, usia Yoshua tertulis 21 tahun. Padahal Yoshua berusia 28 tahun.
Arif mengakui telah menandatangani surat keterangan pengawetan jenazah. Namun dia enggan menjelaskan secara rinci bagaimana mungkin kesalahan data itu bisa terjadi.
"Salah ketik saja kayaknya," kata Arif dikutip dari detikX, Senin (25/7/2022).
Jasad Brigadri J sendiri dibawa tim dari Polres Jakarta Selatan ke RS Polri pada Jumat 8 Juli 2022. Di tubuhnya, terdapat beberapa luka tembak.
Penjelasan awal soal tewasnya Brigadir Yoshua ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022). Ramadhan saat itu menjelaskan soal peristiwa polisi tembak polisi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
"Saat itu, saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan, dikutip dari detikNews Senin (11/7).
Penjelasan lebih lengkap kemudian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers pada Selasa (12/7/2022). Dia mengatakan baku tembak itu terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Baku tembak disebut berawal dari dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir Yoshua. Istri Irjen Ferdy Sambo, yang berada di kamar lantai bawah, disebut berteriak dan didengar oleh Bharada E.
Sebagai informasi, Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo. Sementara, Bharada E disebut sebagai pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Budhi, Bharada E yang saat itu berada di lantai atas bertanya ke Brigadir Yoshua usai mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo. Namun, katanya, Brigadir Yoshua merespons dengan tembakan ke arah Bharada E. [**]