Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 123 warga Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Rabu (29/6/2022)
Penyerahan Sertifikat PTSL kepada warga tersebut, secara langsung di wakilkan kepada Plt Penghulu Kampung Teluk Mesjid Rafi Marianto S.Pd, yang disaksikan Pelaksana lapangan BPN Kabupaten Siak,Kaidir beserta Kaur, Kadus se- Kampung Teluk Mesjid beserta para Stap.
Kepala BPN Kabupaten Siak Budi Satria yang diwakili Tim Pelaksana lapangan, Kaidir, saat diminta untuk menyampaiakan kata sambutan oleh Kadus setempat sebelum menyerahkan sertifikat tersebut, sepertinya enggan untuk menyampaikannya, sehingga kegiatan terus berlanjut
Terkait berapa jumlahnya sertifikat yang tidak jadi atau yang tidak tereliesasi, dan apa sebabnya, dirinya juga tidak bisa memberikan keterangan, alasannya hal itu bukan ranahnya dia untuk menjawab.
"Saya hanya pelaksana lapangan, jadi Saya tidak bisa memberikan jawaban, takutnya nanti salah dalam memberikan keterangan, untuk itu langsung saja ke pimpinan saya di kantor BPN Siak," terang Kaidir selaku tim pelaksana lapangan, kepada metroterkini.com.
Dikesempatan yang sama, Plt Penghulu Kampung Teluk Mesjid Rafi Marianto, S.Pd, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih banyak kepada PTSL, terutama kepada Kaidir yang telah menghabiskan waktunya untuk datang kesini mengantarkan Sertifikat untuk para warga Kampung Teluk Mesjid, Alhamdulillah diterima sebanyak 123 sertifikat.
Rafi meminta kepada calon penerima sertifikat agar memenuhi syarat- syarat yang telah ditentukan sehingga tidak ada gendala dalam penyerahan itu nantinya.
Dirinya mengimbau, bagi masyarakat yang telah menerima sertifikat PTSL itu nantinya, agar difotokopi dan disimpan secara rapi.
“Mohon untuk dijaga, karena jika hilang, biayanya mahal untuk mendapatkan sertifikat itu kembali,” pinta Rafi sebelum penyerahan sertifikat itu.
Selanjutnya, Plt Penghulu Kampung itu juga mengaku sangat bersyukur karena telah diberikan sertifikat PTSL tersebut kepada masyarakatnya.
“Alhamdulillah, kemarin perangkat Kampung yang dibimbing oleh BPN Siak melakukan pengukuran. Kini, sudah menuai hasilnya,” kata Plt Penghulu Kampung Teluk Mesjid dengan sangat senang
Ia menambahkan, tanah yang ada di kawasan Kampung Teluk Mesjid yang belum mendapatkan Sertifikat, Kalau masih bisa, kita akan minta kepada PTSL untuk dilakukan pengukuran kembali Sehingga, tanah yang ada di Kampungnya memiliki sertifikat yang resmi semuanya.
“Sertifikat ini yang nantinya menentukan hak milik seseorang dalam kepemilikan tanah di Kampung Teluk Mesjid," tandasnya. [Ibrahim]