Imigrasi Selatpanjang Rakor Timpora di Tebing Tinggi Barat

Senin, 27 Juni 2022 | 20:38:59 WIB

Metroterkini.com - Kali ini, pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan Tebing Tinggi Barat, pada Senin (27/06/2022) pagi sekira pukul 09.00 wib di Aula Kantor Camat Tebing Tinggi Barat. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Maryana SSos MA, yang dihadiri Sekcam Tebing Tinggi Barat Hasnan Basri, Kapolsek Tebing Tinggi Barat JA Lubis, Koramil Tebing Tinggi Barat Tarman Sugianto, Kades Se-Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Selatpanjang dan staf Kantor Imigrasi Selatpanjang. 

Dalam pemaparannya, Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang menyampaikan materi terkait pengawasan orang asing, informasi visa kunjungan wisata, Jumlah TPI yg sudah di buka dan Tarif biaya permohonan paspor dan visa, serta data keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang. 

Tidak lupa, dirinya juga berpesan adanya sinergitas antara lintas sektor di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dalam pengawasan orang asing ini. 

Ditempat terpisah, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Selatpanjang Rizki Ramadhan mengatakan ini merupakan rakor Timpora kedua kalinya yang dilaksanakan pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.

"Ya, ini rakor Timpora kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Tebing Tinggi," ucapnya.

Dijelaskan Rizki bahwa tugas Timpora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.

Serta, Fungsi Timpora yaitu melaksanakan koordinasi dan pertukaran data dan informasi, pengumpulan informasi dan data keberadaan orang asing secara berjenjang, analisa dan evaluasi terhadapat data/informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing serta membuat peta pengawasan orang asing, penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing, pelaksanaan dan pengaturan hubungan serta kerja sama dalam rangka pengawasan orang asing, penyusunan rencana operasi gabungan yang bersifat khusus atau insidentil.

Kegiatan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab yang diawali dengan pertanyaan Kepala Desa Kundur yang menanyakan terkait permohonan data orang asing dari kepala desa kepada perusahaan yang tidak di jawab oleh pihak perusahaan adanya orang asing yang menginap dirumah penduduk warga tionghua yang tidak dilaporkan kepada instansi terkait. [wira]

Terkini