Masyarakat Meranti Dapat Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Senin, 20 Juni 2022 | 15:32:15 WIB

Metroterkini.com - Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti kini dapat berkonsultasi terkait permasalahan hukum di halo JPN (Jaksa Pengacara Negara).

Dimana halo JPN ini merupakan pelayanan berbasis online yang nantinya akan dilayani oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia, yang pastinya secara profesional dan juga gratis.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepuluaan Meranti Waluyo SH MH melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Hasan Afif Muhammad SH MH mengatakan bahwa halo JPN merupakan inovasi terbaru Kejaksaan RI di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara untuk memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat.

Dimana penerimaan permintaan pelayanan hukum melalui situs web ( https://halojpn.id/) tersebut adalah untuk memberikan pelayanan hukum gratis terhadap berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan seperti masalah pertanahan, hukum waris, pernikahan dan perceraian, pendirian dan pembubaran PT, serta hutang  piutang.

"Ya, di Kejaksaan ini makin mempermudah, dimana masyarakat tinggal memakai Aplikasi dan Website apabila mau konsultasi mengenai persoalan hukum," terangnya, saat ditemui pada Senin (20/06/2022) siang.

Lebih jauh kata Afif, masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum dapat langsung mengakses website halojpn.id melalui scan barcode pada brosur yang tersebar. Selain itu, dalam brosur juga ada on call yang dapat digunakan masyarakat.

"Nantinya dalam barcode setelah di scan akan langsung dapat mengakses website halojpn.id, dimana masyarakat diarahkan untuk memilih kejaksaan mana yang akan menjawab. Kalau memilih kejaksaan kita (Kepulauan Meranti) nah disitu kewenangan kita untuk menjawabnya pertanyaan masyarakat," ujar Afif.

Menurutnya, inovasi berbentuk layanan terbaru yang diluncurkan pihak Kejaksaan ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi serta konsultasi persoalan hukum.

"Memang program halo JPN ini baru, Ini sangat memudahkan, karena masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor, tinggal buka gadget dan browsing dan scan kode untuk mendapatkan dan konsultasi persoalan hukum," tuturnya.

Diakuinya, mengenai persoalan hukum yang ada di Kepulauan Meranti, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya yang dilakukan dengan melakukan sosialisasi pada program jaksa menyapa.

"Kita rutin gelar sosialisasi diberbagai kegiatan, salah satunya di program Jaksa Menyapa," Ungkap Afif. [Wira]

Terkini