Ini Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kampanye 75 Hari

Selasa, 07 Juni 2022 | 22:35:45 WIB

Ini Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kampanye 75 Hari

Metroterkini.com - Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Peraturan KPU (PKPU) soal tahapan Pemilu 2024. Dalam PKPU tahapan Pemilu 2024 ini, disepakati masa kampanye 75 hari.

Keputusan itu diambil saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Ketua KPU Hasyim Ashari awalnya menjelaskan rancangan PKPU tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024 yang salah satunya membahas masa kampanye 75 hari. Rancangan PKPU tentang jadwal dan tahapan ini memdapat respons positif dari anggota Komisi II DPR RI.

"Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Doli Kurnia dilanjut ketuk palu.

Kesimpulan rapat ini kemudian disetujui oleh Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Selanjutnya aturan tersebut akan diundangkan oleh KPU ke Kemenkumham.

Dalam rapat ini juga, Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu meminta pemerintah memberikan dukungan kelancaran Pemilu 2024 dalam bentuk Inpres.Kesimpulan rapat ini kemudian disetujui oleh Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Selanjutnya aturan tersebut akan diundangkan oleh KPU ke Kemenkumham.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mendukung masa kampanye Pemilu 2024 dipangkas dari 90 hari menjadi 75 hari. Menurut Tito, masa kampanye lebih cepat lebih baik.

"Nah, dari teman-teman DPR yang mengajukan lebih pendek lagi, saya mendengar nanti kita dengar sama-sama bahwa KPU, yang tadinya setuju 6 bulan, waktu rapat yang terakhir saya dengar sudah menyetujui usulan dari DPR Komisi II, khususnya 75 hari. Dari sisi pemerintah, makin pendek makin baik. Kita harapkan anggaran juga berkurang dan potensi keterbelahan rakyat tidak terlalu lama 75 hari," kata Mendagri Tito sebelum rapat bersama Komisi II, KPU, dan Bawaslu di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (7/6). [**]
 

Terkini