Metroterkini.com - AM, saksi di sidang kasus tindak pidana terorisme Munarman, menyebut ide acara pembaiatan kepada kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Markas Front Pembela Islam (FPI) muncul dari instruksi ceramah Habib Rizieq Syihab (HRS). Pengacara Munarman, Aziz Yanuar membantah pernyataan saksi.
Hal itu disampaikan saksi AM di persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Sumarno, Jakarta Timur, Senin (24/1/2022). AM dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Hakim semula menanyakan kepada saksi mengenai isi acara pada 24 Januari 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut. Saksi menyebut acara itu isinya ceramah-ceramah dengan pemateri di antaranya Ustaz Basri dan Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
"Acaranya Yang Mulia, yang pertama, ceramah Yang Mulia. Tiga pemateri, sebenarnya pematerinya dua Yang Mulia pemateri. Cuman berjalannya waktu, hadir pemateri ketiga yang kita tidak dalam agenda Yang mulia. Dalam agenda itu Ustaz Munarman dengan Ustaz Basri almarhum," jawab saksi.
Hakim lalu bertanya soal pembaiatan ISIS dalam acara. Saksi mengamini hal itu.
"Siapa yang baiat waktu itu?" kata hakim.
"Yang mimpin baiat Ustaz Basri almarhum Yang Mulia," jawab hakim.
Hakim lalu bertanya soal peran Munarman dalam proses baiat. Saksi menyebut tidak melihat. "Kalau melihat langsung tidak, karena yang ada di situ kita baiat massal Yang Mulia," jawab saksi.
JPU mencecar AM perihal latar belakang acara baiat ISIS tersebut. Saksi menyebut ide itu datang dari instruksi ceramah HRS terkait ISIS.
"Jadi begini Yang Mulia, karena asbabnya, sebelumnya, kami adakan seminar tersebut miladnya FPI yang ke 17 Agustus 2014 kami hadir. Di situ di isi ceramah oleh imam besar kami, Habib Rizieq tentang waktu itu tentang, tentang, ISIS Yang Mulia. Tentang ISIS," ungkap AM.
"Jadi beliau sampaikan bahwa ISIS lahir karena kezaliman pemerintah. Jadi intinya kalau memang pemerintah solid FPI, kita hitamkan, kita hitamkan," lanjut AM.
"Jadi kami dari laskar Makassar, karena beliau sebagai imam besar kami, kami mengikuti dari instruksi beliau dari ceramah tersebut Yang Mulia," imbuhnya.
Saksi membenarkan acara di Markas FPI Makassar itu berdasarkan keputusan hasil harlah FPI. Hal itu, kata saksi, sesuai petunjuk Imam Besar Habib Rizieq.
"Saksi menyebutkan bahwa ide atau dasar yang dijadikan dasar FPI Makassar melakukan mengadakan seminar itu adalah dari hasil harlah FPI ya?" tanya jaksa.
"Iya Yang Mulia," jawab saksi.
"Sesuai dengan petunjuk ketua umum FPI?" tanya jaksa.
"Iya Yang Mulia," kata saksi.
"Siapa itu?" tanya jaksa.
"Imam besar Yang Mulia, imam besar beliau, Habib Rizieq Yang Mulia," kata saksi.
Saksi Sebut Nama Acara Sengaja Disamarkan
Saksi AM menyebut acara di Makassar pada 24-25 Januari 2015 mulanya berjudul deklarasi mendukung ISIS. Akan tetapi, saksi AM mengungkap atas perintah Ustaz Basri, acara tersebut disamarkan menjadi seminar agar tidak diketahui aparat kepolisian.
Awalnya, jaksa bertanya kepada saksi perihal tema acara pada 24-25 Januari 2015 di Makassar itu. Saksi menyebut tidak ada perubahan tema sejak rapat pertama digelar.
"Coba Saudara jelaskan apakah judul, tema itu sudah dari awal rapat pertama atau sebelum rapat pertama itu judulnya tidak berubah, sampai kemudian dipergunakan di tanggal 24 dan 25?" tanya jaksa.
"Jadi memang sejak rapat pertama itu sudah ditentukan temanya Yang Mulia dan tidak berubah sampai hari acara tersebut Yang Mulia," jawab saksi.
Jaksa kemudian bertanya apakah ada atau tidak upaya menyamarkan tema acara agar tidak diketahui khalayak umum. Saksi AM mengungkap pada awalnya, acara itu merupakan deklarasi mendukung ISIS, lalu kemudian diganti menjadi seminar atau tablig akbar atas arahan Ustaz Basri.
"Apakah saat rapat-rapat itu ada arahan dari Ustaz Basri untuk mengaburkan atau menyamarkan judul, tema kegiatan, supaya tidak diketahui oleh khalayak umum?" tanya jaksa.
"Jadi sebenarnya memang, Yang Mulia, pertama itu acaranya deklarasi, tapi Ustaz Basri almarhum menyampaikan saran ubah itu jadi seminar, agar tidak diinikan sama aparat, jadi diubahlah jadi seminar atau tablig akbar Yang Mulia," jawab saksi.
"Awalnya namanya deklarasi?" tanya jaksa.
"Iya, Yang Mulia," jawab saksi.
"Deklarasi apa?" tanya jaksa.
"Itu mendukung ISIS Yang Mulia," jawab saksi.
"Deklarasi untuk mendukung ISIS?" tanya jaksa.
"Iya, Yang Mulia," jawab saksi.
Jaksa lalu bertanya kembali untuk apa penyamaran tema itu dilakukan. Saksi menyebut hal itu dilakukan agar tidak diketahui oleh aparat kepolisian atau penegak hukum lainnya.
"Kemudian karena untuk tidak diketahui oleh pihak kepolisian atau aparat penegak hukum, Ustaz Basri menyarankan untuk mengganti?" tanya jaksa.
"Iya, menjadi seminar tablig akbar Yang Mulia," jawab saksi.
"Kemudian tema itu judul itu yang dipergunakan pada akhirnya pada tanggal 24 dan 25?" tanya jaksa.
"Betul, Yang Mulia," jawab saksi.
Saksi AM menyebut setelah acara itu dilakukan konvoi yang diikuti anggota FPI dan ormas Islam. Dalam konvoi itu, saksi AM menyebut ada atribut yang dibawa berupa bendera FPI dan ISIS.
"Tanggal 24 setelah acara selesai kurang lebih tepatnya 13.30 Wita, kami mengadakan konvoi kota Makassar yang dipimpin oleh panglima kami, Ustaz Abdurahman saya sendiri selalu koordinator untuk lapangan pesertanya karena bukan hanya dari laskar kami ada beberapa dari Ormas islam nah itu jumlahnya sekitar 500-an," kata saksi.
"Atribut apa yang dipakai atau yang digunakan untuk konvoi?" tanya hakim.
"Atributnya dari FPI sama atribut ISIS Yang Mulia," kata saksi.
"Itu bendera apa itu?" tanya hakim.
"Itu logo kalimat tauhid Yang Mulia atau bendera yang dipakai ISIS Yang Mulia," jawab saksi.
"Itu bendera ISIS atau?" tanya hakim lagi.
"Iya bendera ISIS," ucap saksi.
Pengacara Munarman Bantah Pernyataan Saksi
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyebut akan memperlihatkan bukti video ceramah Habib Rizieq itu di persidangan nanti.
"Kita nanti akan juga, kita punya acara yang tahun 2014 Habib Rizieq ceramah itu nanti kita sampaikan juga," kata Aziz seusai.
Aziz menyebut Habib Rizieq sudah sangat jelas menolak keberadaan ISIS. Dia meminta pihak-pihak untuk tidak sekadar membaca maklumat FPI, tapi juga memahami isinya. Dia pun kembali menegaskan akan menampilkan video Habib Rizieq agar terang benderang.
"Nah makanya tadi saya sampaikan kita lihat saja nanti videonya karena Habib Rizieq yang ada menolak ISIS begitu, dan dimaklumat itu, itulah kadang kecerdasan itu untuk memahami sesuatu kan gampang nomor 5 itu jelas Habib Rizieq mendukung orang itu untuk berekonsiliasi yang pada perang-perang ini nih, kan baik kan, bukan mendukung ISIS-nya," kata Aziz.
"Kan FPI DPP mendukung untuk rekonsiliasi jangan ribut-ribut, kok diartikan mendukung ISIS kan ini entah orangnya tidak ngerti orang-orangnya atau memang ada yang mengarahkan ke situ," kata Aziz.
Dalam perkara ini Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.
Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.
Menurut jaksa, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat. [**]