Bupati : Akan Ada Pemerataan Guru di Seluruh Meranti

Senin, 17 Januari 2022 | 18:29:24 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan pemerataan guru di seluruh sekolah yang ada di Meranti. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi sekolah yang kekurangan guru dan hanya menumpuk di wilayah perkotaan saja.

"Ada sekitar 1.500 guru PNS di Meranti, mereka ini akan kita sebar di seluruh sekolah yang masuk kewenangan kita," ujar Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil kepada ratusan tenaga guru non PNS yang akan mengikuti tes tertulis di SMAN 1 Jalan Pembangunan II Selatpanjang, Senin (17/1/2022).

Dia mengaku di wilayah pemerintahannya ada sekolah yang jumlah guru PNS-nya hanya satu orang, yakni kepala sekolah yang sekaligus merangkap sebagai guru.

"Kedepannya tidak ada lagi yang seperti itu. Nanti setelah dibagi para guru PNS ini, kekurangannya akan ditutupi oleh guru non pns," ungkapnya.

Dijelaskan Adil lagi, untuk tenaga guru di Meranti dia menekankan harus sarjana dengan latar belakang pendidikan. Di luar disiplin ilmu itu, tidak akan diterima.

"Mungkin akan kita akomodir di tenaga TU sekolah. Intinya bagaimana menciptakan Meranti cerdas. Itu harus dimulai dari guru yang cerdas dulu, baru bisa melahirkan siswa yang cerdas," sebut bupati.

Lebih jauh, Adil menargetkan nilai pendidikan Meranti harus bisa naik tingkat dalam Ujian Nasional diantara 12 kabupaten kota di Provinsi Riau.

"Kalau posisi Meranti masih di peringkat 12 dalam UN nanti, akan kita evaluasi lagi kedepannya. Itu target kita," tegasnya.

Ditambahkan Ketua Tim Evaluasi Tenaga Non PNS Pemkab Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, jumlah tenaga non PNS yang dievaluasi sebanyak 3.987. Jumlah tersebut dikurangi tenaga Satpol PP, Tenaga Kebersihan Lapangan serta Tenaga Medis dan Paramedis sebanyak 356 yang dievaluasi secara internal.

"Ujian hari pertama ini diikuti sebanyak 642 orang tenaga pendidik non PNS," kata Sudandri.

Namun dari jumlah 642 orang tersebut dikurangi 208 guru yang telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang atas izin bupati tidak perlu lagi mengikuti ujian tertulis evaluasi tenaga non PNS.

"Untuk hari kedua peserta ujiannya sebanyak 1.320 orang. Sedangkan sisanya akan ujian di hari ketiga," jelas Sudandri. [prokopim]

Terkini