Dosen UNJ Diduga Lecehkan Lebih dari 10 Mahasiswi

Senin, 13 Desember 2021 | 23:07:47 WIB

Metroterkini.com - Korban pelecehan seksual dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA sudah berjumlah 10 orang. Pihak UNJ pun telah menyerahkan penanganan kasus ini pada pihak fakultas.

Sebagaimana diketahui, dosen DA diduga melakukan pelecehan seksual dengan mengirimkan pesan teks berisi godaan kepada korban (sexting). Dugaan pelecehan ini ramai dibahas di media sosial (medsos) Twitter.

Dalam postingan yang beredar, ditampilkan beberapa percakapan via WhatsApp (WA) berisi godaan dari dosen kepada mahasiswi.

Diduga dosen DA juga melakukan pelecehan via verbal. Korbannya lebih dari 10 orang. Hal ini diungkap oleh SPACE UNJ yang menjadi pendamping para korban. SPACE UNJ adalah sebuah organisasi mahasiswa untuk kesetaraan gender dan anti-diskriminasi di UNJ. SPACE UNJ sudah menerima laporan terkait pelecehan oleh dosen DA sejak 2019. Korbannya pun lebih dari 10 orang.

"Sebetulnya laporan terkait dosen DA ini sudah dari tahun 2019. Dan nggak satu korban tapi lebih dari 10 orang," kata Koordinator SPACE UNJ, Aprilia, kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Pelecehan Verbal
Selain via chat, dosen DA dilaporkan melakukan pelecehan seksual secara verbal. Bahkan ada yang dilakukan via SMS. Bentuk pelecehan ini berupa ajakan menikah hingga ajakan untuk tidur.

"Selain via chat, dosen DA ini juga melakukan pelecehan seksual itu secara verbal. Setiap kali kelas atau setiap kali mahasiswinya lagi bimbingan. Dosen DA ini sering banget chat via WhatsApp atau dulu bahkan ada angkatan tahun 2007 itu yang dikirim SMS gitu. Isinya sama kayak yang di WhatsApp, kayak ngajakin nikah terus bahkan ada yang diajakin tidur atau dipaksa suruh cium," tuturnya.

Aprilia juga mengatakan para korban mengaku sering diancam tidak diluluskan oleh dosen DA. Ancaman ini dikeluarkan DA jika si korban tak mau memenuhi keinginannya.

"Dosen DA sering banget menggunakan kekuasaannya sebagai dosen untuk mengancam mahasiswi yang nggak mau menuruti apa yang dia inginkan. Misalkan korbannya ini nggak mau datang ke rumahnya, atau diajakin jalan, atau nggak mau tidur bareng dia. Ini nilainya sengaja nggak diluluskan di mata kuliah itu," ungkapnya.

Dia mengungkap bahwa dosen DA ini mengajar di Fakultas Teknik Jurusan Tata Rias. SPACE UNJ saat ini masih membuka hotline untuk para korban dosen DA yang ingin melapor. Selain itu, SPACE UNJ masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang akan diserahkan kepada pihak kampus.

"Dosen ini DA dari fakultas teknik jurusan tata rias. Kalau dari SPACE UNJ ini dari tahun kemarin memang kita mengumpulkan data melalui hotline. Kita membuka hotline, terutama korbannya DA. Kita juga mengumpulkan bukti-bukti ke pihak kampus," ujar Aprilia.

Ditangani Fakultas

Pihak UNJ menyatakan berhati-hati mengusut kasus ini dengan menjalankan asas praduga tak bersalah. Jika nantinya kasus tersebut terbukti, UNJ akan memberi sanksi kepada dosen DA.

UNJ juga akan menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasus dugaan pelecehan seksual ini sedang ditangani pihak Fakultas tempat DA mengajar.

"Terkait kasus DA, saat ini sudah ditangani oleh pihak Fakultas yang bersangkutan. Pihak UNJ sendiri per tanggal 9 Desember lalu sudah mengeluarkan Peraturan Rektor mengenai PPKS," kata Kepala Divisi Media Humas UNJ Syaifudin kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Selain peraturan rektor, pihak UNJ sedang mempersiapkan Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Satgas ini akan menangani berbagai kasus kekerasan seksual serupa.

"Pertor ini menjadi dasar hukum pembentukan satgas PPKS. Dan UNJ sedang mempersiapkan satgas PPKS untuk menangani berbagai kasus yang terjadi nantinya," ungkapnya. [**]
 

Terkini