Diduga Korban KDRT Suami, Ibu Muda Balas Setrika Anak Tiri

Jumat, 10 Desember 2021 | 13:19:21 WIB

Metroterkini.com - MN (28) seorang ibu muda di Pulau Rupat diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Ia kemudian diduga mambalas rasa sakit hatinya dengan menyetrika anak tirinya yang baru berusia delapan tahun.

Pelaku diduga menyetrika kaki korban karena ketiduran saat disuruh menyetrika baju. Selain itu, pelaku juga diduga memukul bocah tersebut dengan ikat pinggang dan piring plastik yang membuat badan korban lebam dan bibir berdarah.

Semua benda tersebut menjadi barang bukti dalam perkara yang menjerat MN.

Peristiwa KDRT ini terungkap berkat  keberanian tetangga korban mencegah agar perbuatan pelaku tidak berlanjut dengan melapor dugaan KDRT tersebut ke kepolisian.

Kesadaran masyarakat tersebut di apresiasi oleh pihak Polres Bengkalis. Soalnya, tindakan warga Rupat dengan memberikan pertolongan dan melapor ke pihak kepolisian adanya kekerasan terhadap anak di lingkungannya, sudah tepat.

Apresiasi ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, didampingi, Kasubag Humas, Kanit PPA dan  Wasiah dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Bengkalis saat memberikan keterangan pers di Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Kamis (9/12/21) siang.

Tindak pidana KDRT dan Kekerasan Anak diduga dilakukan ibu tiri korban pada hari Rabu (08/12) di rumahnya  di Rupat. Suami pelaku (bapak kandung korban) mengetahui anaknya dipukuli dan diseterika setelah dikabari tetangga.

"Saksi melihat korban dalam keadaan lebam di bahagian wajah dan luka di bibir. Saat ditanya saksi, korban mengatakan pelakunya ibu tirinya MN. Atas kejadian tersebut saksi melapor ke pihak Polsek Rupat," kata AKP Meki Wahyudi.

Tim Reskrim dari unit PPA bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak bergerak untuk memberikan perlindungan terhadap korban dengan menurunkan psikolog dan melakukan visum dan memeriksa saksi saksi yang mengetahui dan mendengar kekerasan terhadap anak.

" Dari pengumpulan bukti bukti dan keterangan saksi dan korban. Kami menyimpulkan pelaku diduga ibu tiri korban," terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis.

Sementara itu, keterangan MN ( ibu tiri korban) kepada penyidik, selama berumahtangga dengan ayah korban, ia sering cekcok atau bertengkar dan dikasari. Namun, MN tidak mau melapor ke polisi. Dari perkawinan MN dengan ayah korban telah dikaruniai seorang anak yang saat ini berusia 1 tahun.

"Ayah korban nikah dengan MN, karena istrinya (ibu kandung korban) meninggal dunia atau Ayah korban dalam status duda dengan dua orang anak. Dari perkawinannya dengan MN dikaruniai seorang yang saat ini berumur (12 bulan)," ujar Meki. 

Masih menurut Meki, ayah GA sehari adalah pengantar sembako ke kedai atau toko kelontong atau along-along di wilayah Rupat Utara dan Rupat. Selain pengantar sembako dan pulang selalu larut malam, ayah korban juga  punya toko kelontong di rumahnya.

Dan keterangan Ayah korban pada saat di rumah setelah pulang kerja di malam hari. GA masih bekerja bersih bersih rumah melihat hal tersebut MN dan Ayah korban sering bertengkar di hadapan anaknya.

" Dan kekerasan terhadap GA dilakukan MN karena dia juga mendapat kekerasan dari suaminya," ungkap Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi.

Selanjutnya Wasiah, Kabid Anak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak memberikan apresiasi kerja keras Polres Bengkalis yang dengan cepat melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka dan korban anak dapat diberikan perlindungan hukum dan psikologinya.

"Terima kasih jajaran Reskrim polres Bengkalis telah bekerja cepat dan juga warga yang peduli langsung melaporkan kejadian dan memisahkan korban dan pelaku. Kita harapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan apabila ada di sekitarnya kejadian KDRT juga kekerasan terhadap anak ke pihak kepolisian," tambah Wasiah.

Dalam perkara ini, MN dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan  Anak, dan terancm hukuman 5 tahun penjara. [rudi]

Terkini