Metroterkini.com - Per 16 Oktober 2021, pemerintah menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dengan skema baru. Nantinya, pajak mobil bukan dihitung berdasarkan jenisnya, tapi berdasarkan emisi dan konsumsi bahan bakar dari mobil tersebut.
Semakin bersih emisi yang dihasilkan oleh mobil, maka semakin murah pajaknya. Hal ini menguntungkan mobil bertenaga listrik. Sebab, mobil listrik berbasis baterai dinilai lebih efisien dan lebih ramah lingkungan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Tertulis dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021, kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles, atau fuel cell electric vehicles dikenakan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah PPnBM) sebesar 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 0%. Bisa dibilang, mobil listrik akan dibebaskan dari pengenaan PPnBM.
Peraturan ini berlaku pada 16 Oktober 2021 mendatang. Per tanggal tersebut, ada potensi mobil listrik yang dijual di Indonesia lebih murah.
Saat ini, sudah ada beberapa mobil listrik yang dijual di Indonesia. Paling murah harganya adalah Rp 400 jutaan.
Salah satunya adalah mobil listrik komersial yang dirilis DFSK. Paling murah, harga mobil listrik DFSK tak sampai Rp 500 juta.
Selain itu, mobil listrik lainnya yang tak sampai Rp 1 miliar ada Nissan Leaf, Hyundai Ioniq, hingga Hyundai Kona Electric. Sementara mobil listrik lainnya hadir dari merek mobil mewah yang harganya di atas Rp 1 miliar.
Ini daftar harga mobil listrik di Indonesia
Harga Mobil Listrik DFSK
DFSK Gelora E-BV: Rp 480.000.000
DFSK Gelora E-MB: Rp 510.000.000
Harga Mobil Listrik Nissan Leaf
Nissan Leaf One Tone: Rp 649 juta
Nissan Leaf Dual Tone: Rp 651 juta
Harga Mobil Listrik Hyundai
Ioniq Signature AT Rp 677.000.000
Ioniq Prime AT Rp 637.000.000
Kona Electric Signature: Rp 697.000.000
Harga Mobil Listrik Lexus
Lexus UX300e: estimasi harga Rp 1,245 miliar
Harga Mobil Listrik Tesla
Tesla Model 3: Rp 1,5 miliar
Tesla Model X Long Range: Rp 3 miliar
Tesla Model X Plaid: Rp 4,4 miliar
Tesla Model S Long Range: Rp 3 miliar
Tesla Model S Plaid: Rp 4 miliar
Tesla Model S Plaid+: Rp 4,4 miliar
*harga Tesla di atas belum termasuk opsi tambahan.
Selain dibebaskan dari PPnBM, ada beberapa keuntungan dari mobil listrik. Antara lain bebas bebas aturan ganjil genap di Jakarta, bebas pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di sejumlah daerah, ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi sama sekali. Keunggulan lain dari mobil listrik adalah karena komponen suku cadangnya lebih sedikit. Perawatannya pun mudah dengan suku cadang yang lebih sedikit. [dt]